AMBON, Siwalimanews – Mantan Sekda Buru, Ahmad Assagaf diduga memalsukan, beÂbeÂrapa transaksi termasuk sewa tiket pesawat. Pasalnya, ada dokuÂmen permintaan pencairan untuk sewa pesawat senilai Rp 25 juta.
Hal ini disampaikan Bendahara Umum Daerah, Muhammad Ruri dan Ohorella Syukur, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyalahguÂnaan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Buru tahun 216-2018 di PeÂngadilan Tipikor Ambon, Jumat (9/10).
Para saksi mengakui, menerima doÂkumen permintaan pencairan angÂgaran untuk sewa pesawat. Namun saksi tidak mengetahui apakah pesawat benar-benar disewa atauÂkah tidak.
âAda permintaan sewa pesawat satu kali Rp 25 juta. Saya tidak tahu, benar ada atau tidak uang itu diperuntukan buat sewa pesawat. Saya hanya terima dokumen perminÂtaan pencairan untuk item sewa pesawat,â kata Bendahara Umum Daerah, Muhammad Ruri dan OhoÂrella Syukur.
Kedua saksi menjelaskan, mereka hanya memproses permintaan penÂcairan uang daerah yang telah diveÂriÂfikasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekda Kabupaten Buru.
âKami hanya melanjutkan proses yang sudah terverifikasi itu saja,â tegas kedua saksi.
Sementara itu, mereka menyebut tidak ada intervensi dari terdakwa, mantan Sekda Buru, Ahmad Assagaf maupun Bendahara Buru terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SPÂ2D). Pengunaan pencairan disesuaiÂkan dengan pagu anggaran. Artinya, tidak ada pencairan melebihi pagu.
âSaya tidak mengetahui ada aliran dana ke pihak lain, internal maupun eksternal. Kami tidak tahu uang itu digunakan untuk apa, pengeÂlolaannya bagaimana. Kami hanya melengkapi administrasi dan melakukan proses pencairan,â ujar saksi.
Pojokan Bupati Buru
Akademisi dan juga advokat MuÂhammad Taib Warhangan menilai, kasus korupsi Mantan Sekda Buru, Achmad Assagaf jadi alat opini publik guna memojokan Bupati Ramly Ibrahim Umasugi.
âBagi saya penggiringan opini publik jelas salah. Karena selama saya mengikuti jalannya proses ini tidak ada satu pun fakta-fakta di persidangan yang riil yang menyuÂdutkan dan/atau mengarah kepada Bupati Buru,â ujarnya.
Jika ada yang menyebutkan, ada aliran dana yang ratusan juta ke Ramly Umasugi, hal ini salah karena tidak ada satu fakta yang membeÂnarkan hal itu. Sehingga ia berpenÂdapat ada kelompok tertentu mencoÂba untuk menggiring opini publik.
Intinya, kata dia, tuduhan ke bupati mempunyai maksud terseÂlubung, karena tuduhan itu adalah upaya Achmad Assagaf melakukan pembelaan diri sehingga harus menyebut nama-nama lain di luar dari pada dua orang yang sudah jadi terdakwa. Kendati pun itu tidak mampu dibuktikan. (Cr-1/S-31)