AMBON, Siwalimanews – Temuan baru dari kasus pematangan lahan di Tiakur menyeruak keluar dari Gedung KPK. Lembaga anti rasuah terÂsebut mendeteksi, kala itu ada dana mengalir ke Bupati MBD dan adiknya.
Total dana hibah yang dikuÂcurkan PT Gemala Borneo UtaÂma (GBU) sebesar Rp 8 miliar. Tak hanya digunakan untuk mengerÂjakan pematangan lahan di TiaÂkur, ibukota Kabupaten MBD, namun dana yang dikelola FrangÂkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno atas arahan BuÂpati Barnabas Orno itu, dibagi-bagi ke sejumlah pihak.
Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat ini menjadi wakil gubernur Maluku dan adiknya Aleka Orno, turut menikmati dana yang seharusnya dimasukan dalam batang tubuh APBD tersebut.
Laporan dan bukti aliran dana ke Abas dan Aleka Orno sudah dikanÂtongi penyidik KPK.
âSudah ada, masih didalami. DanaÂnya ke mantan bupati dan adiknya, tapi masih dikaji,â ujar sumber di KPK, kepada Siwalima, Kamis (29/8).
Sumber itu mengaku, Aleka Orno yang saat menjadi anggota DPRD Maluku sudah diperiksa 16 Agustus lalu di KPK. Ia mastikan siapapun yang berada dalam pusaran korupsi dana pematangan lahan Tiakur akan diperiksa. âPastilah dimintai keteÂrangan,â ujarnya.
Disinggung soal informasi yang beredar, kalau mantan Bupati MBD, Barnabas Orno akan segera dipangÂgil, sumber itu, mengatakan, belum bisa dijelaskan karena masih penyeÂlidikan. Namun ia memastikan siaÂpapun yang terlibat akan diperiksa. âBelum bisa dijelaskan ya, nanti didalami, siapapun akan dipanggil,â tandasnya.
Sementara Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi, belum mau berÂkomentar dengan alasan kasus duÂgaan korupsi dana proyek pemaÂtangan lahan Tiakur masih tahap penyelidikan.
âSaya tidak bisa jawab, karena jika masih tahap penyelidikan itu pun masih tertutup. Jadi saya tidak bisa konfirmasi ya,â kata Yuyuk.
Sementara wagub yang dihubuÂngi beberapa kali melalui telepon selulerÂnya, Kamis (29/8) namun tidak aktif.
Tolak Komentar
Sebelumnya wagub sudah bebeÂrapa kali dikonfirmasi, tetapi ia meÂnolak untuk berkomentar soal duÂgaan korupsi dana hibah dari PT GBU sebesar Rp 8 miliar.
Wagub yang dicegat Siwalima, usai membuka workshop pengemÂbangan industri kecil menengah yang berlangsung di Hotel Santika, menegaskan tidak mau komentar soal dugaan korupsi dana hibah dari PT GBU yang kini dibidik KPK.
âSaya tidak mau berkomentar,â tandas Orno sambil masuk ke lift, mendampingi Dirjen Industri Kecil Menegah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsi.
Sekitar pukul 15.00 WIT, ia kembali dicegat di kantor gubernur saat keluar dari ruang kerjanya. Wagub yang mengenakan pakaian dinas harian PNS juga tak mau berkomenÂtar. Ia beralasan lagi buru-buru untuk melayat ke rumah duka.
âMaaf saya buru-buru mau ke temÂpat orang meninggal, tunggu saja saya nanti kembali ke sini,â kata wagub sambil masuk ke dalam mobil dinasnya Fortuner DE 2. Namun hingga jam kantor usai, wagub tak ke kantor.
Wagub sebelumnya dicegat SiwaÂlima di kantor gubernur, pada Kamis (22/8). Ia tak mau berkomentar, deÂngan alasan lagi sakit. âSaya lagi deÂmam,â kata Orno, sambil buru-buru ke mobil dinas, didampingi istriÂnya, Beatrix Orno.
Besoknya, Jumat (23/8) ia kembali dicegat sekitar pukul 15.00 WIT. Biasanya sebelum naik ke mobil, ia bersenda gurau dengan wartawan, bahÂkan merespons ketika diwawanÂcarai. Namun kali ini berbeda. Saat melihat wartawan Orno langsung menggoyang tangannya sebagai isyarat tidak mau berkomentar.
Orno yang mengenakan kemeja batik lengan pendek, buru-buru masuk ke mobil dinasnya Fortuner DE 2.
Wagub yang hendak kembali diteÂmui Rabu (28/8), namun ia terlihat di kantor. Dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun enggan mengangkat telepon.
Mencurigakan
Sikap diam Wakil Gubernur MaluÂku, Barnabas Orno akan menambah kecurigaan, kalau ia terlibat kasus dugaan korupsi dana pematangan lahan.
Berbagai pihak menyarankan mantan Bupati Maluku Barat Daya ini untuk menjelaskan secara transÂparan soal kucuran dana hibah Rp 8 miliar dari Robust Resources Limited, anak perusahaan GBU, sehingÂga tidak menimbulkan opini negatif, namun Orno tetap menolak untuk berkomentar.
Koordinator Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Maluku, Dino Kelutur meminta, wagub transparan. SemaÂkin menghindar, maka akan menamÂbah kecurigaan publik bahwa ia diduga terlibat.
âUntuk itu wagub jelaskan saja soal dana Rp 8 miliar dari GBU itu. Transparan kan jauh lebih baik, sehingga tidak lagi muncul opini negatif dari publik bahwa beliau diduga terlibat,â kata Kelutur, kepaÂda Siwalima, Rabu (28/8).
Praktisi Hukum Jhoemicho SyaÂranamula juga menyarankan wagub transparan, sehingga tidak menimÂbulkan prasangka.
âKalau memang pak wagub tidak mengetahui persis persoalan kasus pematangan lahan MBD maka beliau harus terbuka. Karena dengan beÂgitu, maka tidak akan memunculkan opini negatif dari publik,â ujarnya.
Praktisi Hukum Fileo Pistos Noija mengatakan, sebagai Bupati MBD saat itu, Barnabas Orno pasti tahu persis dana hibah dari PT GBU, dan sebaiknya dijelaskan, kalau memang tidak ada masalah dalam pengguÂnaannya.
âMestinya eks bupati MBD terÂbuka ke publik terkait kasus ini, seÂhingga publik juga bisa mengetahui secara jelas peruntukan dana hibah sebesar Rp 8 miliar itu,â kata Noija.
Noija meminta Orno untuk menÂjelaskan kebijakannya dalam pengÂgunaan dana hibah, dan mengapa tidak dimasukan dalam batang tubuh APBD.
âKalau tidak bicara, pasti masyaÂrakat akan bertanya-tanya. Bahkan jika terus diam akan menimbulkan hal-hal yang tidak yuridis, kalau meÂmang tidak terlibat eks bupati harus mendukung proses hukum kasus ini oleh KPK,â tandasnya.
Tokoh MBD Buka
Tokoh Pemuda Kabupaten MBD, Fredy Ulemlem terang-terangan mengungkapkan, dana proyek pemaÂtangan lahan di Tiakur dinikmati oleh Barnabas Orno, adiknya alias Alex Orno, dan kroni-kroni mereka.
Fredy Ulemlem mengaku, semua bukti sudah diserahkan kepada Komisi KPK pada pertengahan Juli 2019 lalu.
âSemua bukti-bukti yang telah kami laporkan ke KPK, pada perÂtengahan Juli 2019 jelas,â tandas Fredy, kepada Siwalima, melalui teÂlepon selulernya, Senin (26/8)
Ia meminta KPK tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan. Namun harus menetapkan mantan Bupati MBD dan adiknya Alex Orno yang juga anggota DPRD Maluku sebagai tersangka.
âJadi jangan hanya melakukan pemeriksaa, tetapi harus menetapÂkan keduanya sebagai tersangka di kasus tersebut,â tandas Fredy lagi.
Fredy mengaku ia termasuk salah satu orang yang melaporkan korupÂsidana hibah dari PT GBU kepada KPK. Ia lalu menjelaskan, dana hibah itu diberikan olehRobust Resources Limited, anak perusahaan PT GBUuntuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakatdi Pulau Romang.
Tetapi danatidak diberikan kepada masyarakat, namun dialihkan oleh Bupati Barnabas Orno untuk pemaÂtangan lahan Tiakur, Ibukota KaÂbupaten MBD.
Dana hibah itu, kataFredy, tidak dipakai seluruhnya untuk pemataÂngan lahan. Namun dibagi-bagi keÂpada bupati dan adiknya Alex Orno beserta kroni-kroni mereka.
âIntinya semua bukti jelas, makaÂnya KPK tak boleh meloloskan meÂreka. Eks bupati dan adiknya harus bertanggungjawab,âtegasnya.
Fredy menepis isu yang berkemÂbang, kalau ada kepentingan politik dibalik pelaporan korupsi dana pematangan lahan Tiakur kepada KPK. Ia menegaskan, laporan ke KPK murni tindak pidana korupsi.
âJadi sekali lagi saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan momentum pilkada pada 2020, atau kepentingan politik apapun, tapi murni proses penegakan hukum,â tandasnya.
Sulit Lolos
Kakak beradik, Barnabas Orno dan Frangkois Klemens alias Alex Orno sulit lolos dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota MBD.
Alex Orno sudah diperiksa. OlehÂnya itu, penyidik KPK diminta untuk memeriksa mantan Bupati MBD yang saat ini menjabat Wakil GuÂbernur Maluku.
âKebijakan eks bupati dan seÂjumlah pihak lainnya merupakan pelanggaran hukum, makanya KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap mereka,â tandas Akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima, Sabtu (24/8).
Pellu mengapresiasi langkah penyidik KPK. Ia berharap, kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur dituntaskan.
âKami mengapresiasi penyidik KPK, untuk itu kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas,â ujarnya.
Mengelak
KPK telah memeriksa Alex Orno pada Jumat, 16 Agustus lalu di Kantor KPK. Namun ia mengelak diperiksa terkait kasus pematangan lahan di Tiakur.
âIya memang saya diperiksa seÂbagai saksi pada 16 Agustus kemaÂrin oleh KPK soal pekerjaan di KeÂmenterian PUPR, bukan kasus peÂmatangan lahan,â kata Orno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (21/8).
Orno mengaku, salah satu pertaÂnyaan dari penyidik KPK soal kedeÂkatannya dengan Dirut PT Sharleen Raya Jeco Group, Alfred Hong Artha. Lucunya, Orno mengaku tak mengenal Alfred. Padahal, Alfred yang mengerjakan proyek pemaÂtangan lahan di Tiakur.
âSaya cuma ditanya kenal terÂsangka Alfred Hong atau tidak soal persoalan di Kementerian PUPR dan saya bilang tidak kenal. Pokoknya saya hanya ditanya kenal beberapa orang yang saya tidak kenal,â tanÂdasnya.
Selain Alex, Alfred juga sudah dipeÂriksa oleh penyidik KPK bebeÂrapa waktu lalu.
âAlex Orno sudah diperiksa. KonÂtraktor yang mengerjakan pemataÂngan lahan di Tiakur sebelumnya juga sudah diperiksa,â kata sumber di KPK. (S-49)