AMBON, Siwalimanews – Langkah tegas Komandan LantaÂmal IX Ambon Laksamana Pertama Eko Jokowiyono yang berjanji memproses hukum sejumlah oknum anggota TNI-AL yang menganiaya warga Desa Latta, Kota Ambon diapresiasi DPRD Maluku.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala meminta agar proses hukum itu berjalan transparan.
âProses hukum harus dilakukan secara transparan dan cepat agar tidak menjadi preseden buruk dan menimbulkan keresahan di masÂyarakat,â tandas Sangkala, kepaÂda Siwalima, Rabu (16/12).
Sangkala mengaku prihatin dengan perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota TNI-AL dari satuan Marinir itu.
Tak hanya menganiaya warga Latta, namun oknum-oknum anggota TNI-AL itu juga meruÂsak atribut Natal yang dipasang warga. Mereka juga mengluarkan kata-kata berbau SARA.
âSiapapun kita umat beragama harus saling menghargai umat KrisÂten punya pohon Natal dan salib harus dihargai sama seperti umat Kristen menghargainya, karena umat Islam juga menginginkan simbol-simbol keagamaan mereka dihormati.Kalau ini terjadi harmoni diantara kita juga baik,â ujarnya.
Jika sesuai hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan oknum-oknum anggota TNI-AL didasarkan dengan kesenagajaan atau niat buruk, polisi PKS ini meminta mereka dipecat, sebab tidak layak menjadi prajurit TNI. âBila perlu orang ini dipecat, tidak layak menjadi anggota TNI,â tandasnya.
GMKI Dukung
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon menÂdukung langkah Danlantamal IX Ambon memproses hukum oknum-oknum anggota TNI-AL yang mengÂaniaya warga Desa Latta.
âKita berikan apresiasi buat DanÂlantamal yang telah sampaikan maaf serta memproses hukum semua oknum prajuritnya yang buat onar di Desa Latta,â kata Pjs Ketua GMKI Cabang Ambon, Miraldo Alexander Andries, saat mendatangi redaksi Siwalima, Rabu (16/12).
Walaupun demikian, GMKI CaÂbang Ambon tetap mengecam aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum prajurit TNI-AL itu.
âTindakan kekerasan yang dilaÂkukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI AL ini adalah tindakan yang tidak terpuji dan tidak dapat ditolerir. TNI harusnya jadi pengayom dan berperan serta dalam mewujudkan kedamaian dan keamanan bagi masyarakat bukan sebaliknya,â ujar Miraldo.
Jika terbukti bersalah melanggar aturan internal dan hukum yang berlaku di negara ini, kata Miraldo, Danlantamal harus mengambil tindakan tegas.
Selain itu ia berharap, masyarakat juga tetap menjaga kemanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
âKami juga berharap agar masyaÂrakat jangan sampai terprovokasi dengan pihak-pihak yang mencoba untuk mempolitisir kasus ini sebagai isu yang nantinya akan merusak semangat persatuan dan semangat persaudaraan orang Maluku,â himÂbaunya.
Minta Maaf
Seperti diberitakan, Komandan Lantamal IX Ambon Laksamana PerÂtama TNI Eko Jokowiyono meminta maaf atas penganiayaan yang dilaÂkukan sejumlah oknum anggota TNI-AL terhadap warga Desa Latta, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Eko memastikan mereka diproses hukum. Penyelidikan sementara dilakukan POM AL.
Ia mengatakan, insiden yang terjadi antara prajuritnya dengan warga Latta pada Minggu (13/12) dini hari bukan kesengajaan, melainÂkan ada unsur sebab akibat.
âApakah ini diproses? Iya diproÂses. Pimpinan TNI AL sudah perinÂtahkan semua yang terlibat akan diproses,â tandas Eko dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (15/12).
Menurutnya, terdapat dua aduan dari warga Latta yang sementara diproses POM AL. Hanya saja ia belum dapat memastikan sanksi yang nantinya diberikan seperti apa kepada anggotanya. Sebab, POM AL masih melakukan penyelidikan.
âPOM AL sudah terima laporan dari warga yang merasa dirugikan, dan POM AL juga sementara melaÂkukan penyelidikan terhadap personil kami yang terlibat, baik korban maupun yang keluar memberi pertolongan. Prosesnya seperti apa? tentunya dilihat dari tingkat kesalahannya. Sampai saat ini saya belum bisa tentukan hukuman apa yang diberikan, nanti ditangani POM AL,â jelas Eko.
Tak hanya hukuman atas dugaan penganiayaan terhadap warga Latta, namun Lantamal IX Ambon juga akan memberikan sanksi lain kepada para prajurit yang terlibat. Sebab mereka juga melanggar aturan jam malam. âKeluar malam, ini juga akan kita proses karena melanggar aturan,â ujarnya.
Eko juga menyampaikan permoÂhonan maaf kepada warga Latta atas insiden tersebut.
âKami sampaikan permohonan maaf, ini sama sekalai tidak ada unsur kesengajaan,â ujarnya lagi.
Seperti diberitakan, sejumlah okÂnum anggota TNI-AL yang mengaÂku dari satuan Marinir, Minggu (13/12) sekitar pukul 01.30 WIT dini hari mengamuk dan menganiaya warga di Desa Latta, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Tak hanya menganiaya warga. Namun mereka merusaki atribut Natal dipasang warga dan mengeÂluarkan kata-kata berbau SARA. (S-49/S-50)