AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 13 mahaÂsiswa Unpatti ditahan Polresta Ambon saat aksi demo menolak UU Omnibus Law atau Cipta Kerja, Senin (12/10).
Belasan mahasiswa ini diduga sebagai provokaÂtor, sehingga aksi demo menjadi anarkis di kawaÂsan Jembatan Merah PuÂtih (JMP) hingga kawasan monumen dr. J Leimena.
Selain baku hantam deÂngan warga, massa aksi juga melempari Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar dan Wakapolda Brigjen Jan de Fretes deÂngan batu.
Mereka yang ditahan akan menjalani rapid test untuk melacak mereka terÂpapar Virus Corona ataukah tidak.
âTotal 13 orang yang kita tahan pada aksi demo kemarin di Unpatti. Mereka ini juga direncanakan akan jalani rapid test,â jeÂlas Kasubbag Humas Polresta Ambon, Ipda Izack Leatemia, keÂpada wartawan di Mapolresta Ambon, Selasa (13/10).
Leatemia mengatakan, dugaan pelanggaran hukum 13 mahaÂsisÂwa itu sementara dalam penyeliÂdikan.
âSementara ini masih dalam penyelidikan. Jika terbukti mereka lakukan pelanggaran hukum tetap diproses sesuai dengan ketenÂtuan. Kita juga sudah sampaikan ke pihak keluarga dari 13 maÂhasiswa ini, dan keluarga mereka juga dizinkan untuk melihat kondisi mereka di Rutan Polresta,â ujarnya.
Minta Dibebaskan
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (13/10) menuntut 13 rekan mereka yang ditahan dibebaskan.
Mereka tiba di Polresta Ambon sekitar pukul 13.00 WIT. Namun mereka tidak diperkenankan masuk, sehingga mereka melakukan orasi di depan gerbang Polresta yang sudah ditutup pakai portal dan dijaga ketat anggota kepolisian.
Mereka menuding pihak kepolisian salah tangkap. Menurut mereka, 13 mahasiswa yang ditangkap tidak terlibat dalam aksi anarkis saat demo.
âBebaskan 13 rekan kami, mereka tidak bersalah, mereka tidak terlibat dalam aksi anarkis di demo kemarin,â teriak Candra dalam orasinya.
Mereka juga mengklaim apa yang dilakukan pihak kepolisian bukan penangkapan, namun penculikan. âIni penculikan, harus mengutamakan asas praduga tak bersalah,â tandas orator lainnya.
Kurang lebih satu jam melakukan orasi, perwakilan demonstran kemudian diarahkan menemui Wakapolresta Ambon, Kompol Saminata.
âJadi tadi perwakilan pendemo langsung diarahkan ke pak Wakapolresta. Mereka minta bertemu 13 rekan mereka, pak Waka koordinasi ke reskrim, namun belum bisa bertemu karena masih dalam pemeriksaan,â jelas Kasubbag Humas Polresta Ambon Ipda Izack Leatemia.
Setelah mendapat penjelasan Wakapolres, para demonstran meninggalkan Mapolresta Ambon sekitar pukul 14.00 WIT. (S-45)