AMBON, Siwalimanews – Eks Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leonard TuanaÂkotta diÂcecar Kejati Maluku terkait laporan dugaan suap terhadapnya dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017.
Kasi Penkum Kejati Maluku, SaÂmy Sapulette membenarkan TuaÂnaÂkotta telah diperiksa. Dia menÂjelaskan, Tuanakotta diperiksa untuk mengklarifikasi adanya dugaan suap dalam kasus ADD dan DD Negeri Porto.
âYang bersangkutan sudah klarifikasi,â jelas Sapulette kepaÂda wartawan, Rabu (2/12).
Sapulette menjelaskan, pemeÂrikÂsaan terhadap Tuanakotta merupaÂkan klarifikasi dari dugaan yang dilaÂporkan. Tuanakotta telah dipeÂrikÂsa dari akhir November lalu. Namun Sapulette tidak merinciÂkan apa saja yang ditanyakan kepada Tuanakotta.
Seperti diberitakan sebelumÂnya, Eks Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, Leonard TuanaÂkotta membantah menerima suap dari Raja Porto, Kecamatan SapaÂrua, Kabupaten Malteng, Marthen NanÂlohy dalam penanganan kasus korupsi ADD dan DD tahun 2015-2017.
Tuanakotta dilaporkan ke Kejati Maluku oleh Pendeta Z.J. Tetelepta dengan tuduhan menerima suap sebesar Rp 159 juta dari Nanlohy.
âKalau saya dipanggil untuk diÂÂeriksa di Kejati, saya siap,â tandas Tuanakotta saat menghubungi SiwaÂlima, Rabu (30/9).
Tuanakotta meminta Tetelepta untuk membuktikan uang suap yang diberikan Nanlohy seperti yang dilaporkan. âSaya minta bapak pendeta buktiÂkan kalau saya menerima suap itu. Saya sama sekali tidak pernah meÂnerima suap atau uang apapun untuk mengamankan Raja Porto dari kasus korupsi ADD-DD Porto,â tegasnya.
Tuanakotta yang saat ini menjabat Kasi Datun Kejari Kolaka, Sulawesi Tenggara itu mengancam akan meÂlaporkan Tetelepta ke polisi. âSaya akan ke Ambon dan melaporkan bapak pendeta ke polisi karena pencemaran nama baik,â tandasnya.
Disinggung soal berkas Nanlohy, yang tidak dilimpahkan ke pengÂadilan untuk disidangkan, TuanaÂkotta mengaku, peranan Nanlohy dalam kasus ini sangat kecil.
âKarena itu perannya tipis makanya baru diekspos bulan DeÂsember 2019 dan Maret beta dapat SK pindah,â ujarnya.
Terus Klarifikasi
Kejati Maluku mengatakan sampai saat ini masih melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait duÂgaan suap eks Kacabjari Saparua, Leonard Tuanakotta dalam kasus koÂrupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2015-2017.
âKasus dugaan suap eks KacabÂjari Saparua masih klarifikasi di bidang pengawasan,â ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette, Kamis (26/11).
Meski mengaku terus melakukan klarifikasi, Sapulette enggan mengoÂmentari jumlah orang yang diminta klarifikasi dalam kasus tersebut. âMaaf ya, itu semau di bidang pengÂaÂwasan, kami belum tahu berapa orang yang sudah diambil keterangan terkait klarifikasi itu,â kata Sapulette.
Untuk diketahui,
Sebelumnya tambah Sapulette pihaknya sudah melakukan klariÂfikasi terhadap Raja Porto Marthen Nanlohy tiga minggu yang lalu. Selain Nanlohy, jaksa juga telah memeriksa Camat Saparua, Agus Pattiasina, pelapor Pendeta Z.J Tetelepta serta bendahara Negeri Porto, Kecamatan Saparua, KabuÂpaten Maluku Tengah.
Sapulette menjelaskan pemerikÂsaan terhadap Nanlohy merupakan klarifikasi dari dugaan yang dilaporÂkan. Namun dia tidak membeberkan apa saja yang ditanyakan kepada Nanlohy tersebut.
Sementara itu, Nanlohy membeÂnarkan dirinya diperiksa bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah Mantan Camat Saparua Agus Pattisina, Pendeta Z.J Tetelepta, dan Bendahara Negeri Porto yang sekarang. âSaya tunjukan koran ke jaksa. Tetap saya bantah melakukan suap,â kata Nanlohy. (S-49)