NAMLEA, Siwalimanews – Setelah sekian lama dikejar polisi, Mannatal Latbual akhirnya menyeÂrahkan diri. Eksekutor pertama yang membunuh Elias Nurlatu itu menÂdatangi Mapolres Buru pada Kamis pagi (3/6/).
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin menjelasÂkan, Mannatal Labual menyerahkan diri di Polres Buru, sekitar pukul 09.00 WIT. Ia ditemani keluarganya, Sami Latbual eks anggota DPRD Kabupaten Bursel.
Saat ini kata Djamaludin, ManÂnatal sudah ditetapkan tersangka. Penyerahan diri pria yang kabarnya memperistri 10 orang itu setelah Kapolsek Waeapo Ipda Zainal meÂlakukan pendekatan secara humanis dengan keluarga tersangka.
Informasi yang dihimpun, usai memÂbunuh Elias Nurlatu, tersangka tidak kembali ke rumah dan memilih bersembunyi di dalam hutan dengan cara berpindah-pindah tempat. SeÂtelah diketahui tempat persembuÂnyiÂannya yang terakhir, pihak keÂluarga langsung mendatanginya dan memÂbujuk agar keluar dari hutan serta mau menyerahkan diri. âMannatal menyeÂrahkan diri dan kini sedang menÂjalani pemeriksaan secara intenÂsif di ResÂkrim,â tutur Aipda Djamaludin.
Ditanya peran pria yang akrab disapa Natal dalam kasus tersebut, Aipda Djamaludin mengatakan, tersangka adalah eksekutor pertama pembunuhan Elias Nurlatu yang terjadi Gunung Kadianlahing, Desa Watimpuli, 24 April yang lalu.
âNatal eksekutor pertama yang membunuh korban dengan tombak dan diikuti pelaku lain,âtegas Aipda Djmaludin.
Djamaludin menjelaskan, sebeÂlumÂnya Natal Latbual bersama keluarga korban Manpapa Latbual (40) yang tewas dibunuh MantimÂban Nurlatu (30), pernah menuntut Polres Pulau Buru agar menyerahkan pelaku kepaÂda keluarga korban. Namun perminÂtaan itu ditolak Polres Pulau Buru.
Tuntutan itu pernah disuarakan Natal Latbual yang adalah kepoÂnakan korban Manpapa Latbual di hadapan Kasat Intel, Iptu Sirilus Atajalim, di Mapolres Pulau Buru. Natal Latbual datang bersama enam keluarganya dan ditemani MataÂtemon Nurlatu dari Dusun Tanah Merah, Yohanis Nurlatu.
Kepada Kasatintel, Natal Latbual meminta agar pelaku Mantimban Nurlatu yang telah ditangkap polisi sehari sebelumnya, supaya diserahÂkan kepada mereka untuk dibawa pulang ke kampung halaman korban di Dusun Walumnako, Desa WatemÂpuli, Kecamatan Waelata untuk diÂkubur bersama korban.
Selain menuntut menyerahkan pelaku, Natal Latbual juga meminta polisi agar menghadirkan anggota DPRD Buru asal Partai Nasdem, Roby Nurlatu dan Kepala Soa, Linus Nurlatu dari matarumah pelaku untuk bermusyawarah di kampung halaman korban.
Bahkan Natal Latbual dengan tidak rasa takut, di hadapan polisi mengaku akan kembali lagi di Polres dan tinggal lama di sana apabila tidak ada langkah musyawarah anÂtara keluarga pelaku dengan mereka dari keluarga korban.
Kalau tidak dapat pelaku, ia akan membalas kematian omnya kepada keluarga dekat pelaku di kampung halaman. Dan ternyata, ancaman pria beristri 10 ini diwujudkan dengan meÂlakukan aksi balas dendam keÂpada Elias, kerabat dari Mantimbang Nurlatu. Lanjut Aipda Djamaludin, dari tujuh terduga pelaku, kini sudah dua pelaku di tangan kepolisian. Sebelumnya, Mansoiat Latbual alias Soin alias Hima berhasil diÂtangkap pada 2 Mei lalu.
Untuk itu, Djamludin kembali menyampaikan himbauan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri KuÂsumawiatmaja agar tersangka lainÂnya yang masih bersembunyi mau menyeÂrahkan diri. âKami meminta dukungan pihak keluarga pelaku untuk serahkan para pelaku. Bila diserahkan, kami akan menjaga mereka dengan baik,â janji Kapolres Egia.
Bila tidak mau dan polisi terus mencari sendiri, AKBP Egia berÂharap juga agar saat ditemukan para pelaku ini tidak melakukan perlaÂwanan. âKalau ada perlawanan, kita akan mengambil langkah-langkah kepoÂlisian yang tegas dan terukur,â ingatkan Egia.
Sebagaimana diketahui, ketujuh pelaku beraksi menghabisi nyawa Elias Nurlatu bermotif balas dendam, karena keluarga mereka Manpapal Latbual lebih dahulu dibunuh oleh Mantimbang Nurlatu.
Namun balas dendam salah alamat ini tidak dilakukan terhadap ManÂtimÂbang Nurlatu, melainkan mensaÂsar marga Nurlatu lainnya yang tidak terlibat insiden pembunuhan ManÂpapal.
Kasus pembunuhan terhadap Manpapa Latbual di kawasan ketel kayu putih, Dusun Waepulut, Desa Waeflan, sekitar pukul 03.00 WIT, pada 23 Februari 2021. Pelakunya adalah Mantibang Nurlatu (30), yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian di hutan Rodi, Desa Watampuli, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru pada 23 Maret yang lalu.
âTersangka Soin Latbual dan 6 pelaku lainnya adalah keluarga dari korban pembunuhan sebelumnya. Sakit hati karena keluarganya dibunuh, sehingga Soin Latbual dkk melakukan aksi balas dendam terhadap Elias Nurlatu yang adalah kerabat dari pelaku pembunuhan sebelumnya,â pungkas Aipda DjamaÂluddin. (S-31)