AMBON, Siwalimanews – Diduga tiga proyek jumbo di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mubazir. Anggaran puluhan milyar dikuncurkan dari APBD tahun 2018 untuk tiga paket pekerjaan jalan di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu, namun fiktif bahkan tak kunjung selesai.
Sebut saja proyek pembangunan jalan lingkar Buano dengan alokasi dana sebesar Rp 14.870.403.888 namun proyek tersebut fiktif. KeÂmudian proyek pembangunan jalan Rambatu Manusela Rp 31 miliar serta proyek pembangunan jalan Buria-Sapalewa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar dari DAK tahun 2018 yang tidak selesai dikerjakan padahal anggaÂrannya sudah cair 100 persen.
Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten SBB, Everd Kermite menyesalkan adanya peÂnyaÂlahgunaan anggaran puluhan miliar tersebut, apalagi penyalahguÂnaan anggaran ini berdasarkan hasil audit BPK RI yang dilakukan tahun 2019.
âSebagai mantan anggota DPRD Provinsi Maluku asal Kabupaten SBB, saya menyesal karena terjadi penyaÂlahgunaan anggaran puluhan miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabÂkan,â tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Dengan adanya penyalahguÂnaan anggaran tersebut, kata dia, dimintaÂkan agar Bupati SBB, Moh Yasin Payapo memerintahkan Kadis PUPR SBB, Thomas Wattimena untuk menyelesaikan proyek-proyek terseÂbut mengingat proyek-proyek itu merupakan proyek infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di pegunungan.
âKami memintakan agar Bupati SBB, Moh Yasin Payapo memerinÂtahkan Kadis PU SBB, Thomas Wattimena untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut mengingat proyek-proyek itu merupakan proÂ-yek infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di pegunungan,â katanya.
Dikatakan, ketiga proyek ini berÂmasalah apalagi ini temuan BPK sehiÂngga harus ditindaklanjuti, kalau tidak maka harus diproses hukum.
âProyek-proyek ini bermasalah, apalagi ini hasil temuan BPK bahwa tidak dapat dipertanggungÂjaÂwabkan anggaran tersebut dan tidak dapat ditelusuri sehingga harus ditindakÂlanjuti,â bebernya.
Kermite juga menegaskan, jika temuan ini sudah dilaporkan dugaan kasus ini ke Kejati Maluku dan Kajati, Rorogo Zega berjanji akan menindaklanutinya.
âSaya sudah melaporkannya dan Kajati berjanji akan menindakÂlanjutinya,â tandasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR SBB, Thomas Wattimena yang dikonfirÂmasi Siwalima, melalui telepon seluÂlernya, tidak diangkat. SMS yang dikiÂrimpun juga tak direspons. (S-16)