PROVINSI Maluku memperjuangkan status sebagai provinsi kepulauan karena kondisi geografisnya yang unik, terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil. Perjuangan ini bertujuan untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam hal pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan sektor-sektor lain yang relevan dengan karakteristik kepulauan.
Maluku dikenal sebagai âProvinsi Seribu Pulauâ karena memiliki lebih dari 1.400 pulau. Kondisi ini memberikan tantangan tersendiri dalam hal pembangunan dan aksesibilitas.
DPRD Maluku telah mendorong tujuh provinsi kepulauan lainnya untuk bersama-sama memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. RUU ini diharapkan dapat memberikan regulasi khusus yang mendukung pembangunan dan pengelolaan daerah kepulauan, termasuk Maluku.
Pemerintah Provinsi Maluku juga secara aktif memperjuangkan status provinsi kepulauan. Perjuangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah kepulauan yang seringkali terisolasi.
Anggota DPD RI Nono Sampono secara tegas meminta political will Presiden Prabowo Subianto untuk mensahkan RUU provinsi kepulauan.
Sikap tegas ditunjukan senator asal Maluku ini lantaran selama hampir 5 periode RUU Provinsi Kepulauan tidak kunjung disahkan menjadi UU.
Maluku membutuhkan keadilan pusat sebab sebagaimana daerah yang bercirikan kepulauan tidak dapat samakan dengan daerah kontinental.
Maluku memang memiliki banyak sumber daya alam tetapi dari kewenangan, Pemerintah Provinsi tidak dapat menerbitkan perizinan, disisi lain tidak memiliki industri besar yang mampu mendongkrak pendapatan daerah.
DPR dan DPD juga terus memprioritaskan RUU Provinsi Kepulauan disahkan artinya DPR dan DPD kompak menyelesaikan RUU tersebut tetapi resistensinya datang dari pemerintah pusat.
Bahkan terdapat empat kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan cendrung menolak pembahasan.
Karenanya, Nono meminta adanya political will dari Presiden Prabowo Subianto untuk dapat memerintah empat kementerian tersebut untuk serius menuntaskan RUU dimaksud.
Apalagi delapan gubernur provinsi kepulauan sudah bersatu dan DPR-DPD DPD saat ini juga kembali menjadikan RUU Provinsi Kepulauan menjadi RUU inisiatif untuk diselesaikan.
Dirinya berharap pemerintah pusat dapat membuka diri untuk menyelesaikan pembahasan sekaligus mensahkan RUU Provinsi Kepulauan.
Perjuangan Maluku sebagai provinsi kepulauan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam berbagai bidang, seperti: Peningkatan infrastruktur, terutama pembangunan jembatan, pelabuhan, dan sarana transportasi lainnya yang menghubungkan pulau-pulau; Peningkatan pariwisata, Pemanfaatan potensi wisata bahari dan budaya yang ada di Maluku;Â Pengembangan sektor perikanan, Maluku memiliki potensi perikanan yang besar, yang perlu dikelola secara berkelanjutan. Peningkatan kesejahteraan Masyarakat, Melalui berbagai program pembangunan yang disesuaikan dengan karakteristik kepulauan.
Olehnya dibuthkan kolaborasi semua pihak karena perjuangan ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas. Semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. (*)