BENTROK yang terjadi akhir-akhir ini pada sejumlah daerah di Maluku mendapatkan perhatian serius dari DPRD Maluku
Sejumlah anggota DPRD Maluku kemudian meminta agar akar masalah yang memicu terjadi bentrok itu diselesaikan oleh pemda termasuk pelaku bentrok dihukum agar ada efek jera
Pasalnya jika tak ada efek jera maka bentrok apapun itu tak akan terhenti dan mengganggu stabilitas keamanan serta pemerintahan Gubernur, Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath.
Penegasan itu disampaikan sejumlah anggota DPRD seperti, Alhidayat Wajo, Anos Yeremias dan Richard Rahakbauw saat paripurna penyerahan LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Baileo rakyat karang panjang ambon, Senin (14/4).
Para anggota DPRD Maluku ini mengharapkan agar, pertama bentrok yang terjadi tidak hanya diseleaikan secara pidana saja untuk memberikan efek jera, tetapi juga akar masalah yang memicu terjadinya bentrok tersebut. Pasalnya, masalah tapal batas antara desa ke desa pada negeri-negeri yang ada di Maluku ini harus tuntas diselesaikan.
Kedua, perlu ada pembangunan sejumlah Koramil serta penetapan Babinsa pada semua desa di Maluku. tercatat di Maluku ada 1.018 kecamatan, apakah di seluruh kecamatan sudah ada koramil atau sudah ada pos untuk memudahkan koordinasi antara TNI dan Polri.
Ketiga, jika intelijen lemah, karena memang di wilayah teritorial aparat keamanan tidak menjangkau wilayah-wilayah tertentu seperti yang terjadi konflik kemarin
Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Mereka bertikai, siapa yang bersalah ditangkap diproses sesuai hukum yang berlaku itu baru bisa meredah konfliknya.
Para wakil rakyat ini juga meminta, Gubernur Maluku berkoordinasi dengan Pangdam XV/Pattimura terkait dengan penempatan posramil di kecamatan-kecamatan yang belum ada koramilnya, dalam catatan sudah ada bhabinkamtibmas dan babinsa namun tidak dilengkapi juga dengan alat-alat komunikasi.
Pendapat para wakil rakyat ini juga ada benarnya, karena bentrok yang terjadi akhir-akhir ini pada sejumlah wilayah di Maluku harus mendapatkan perhatian serius. Agar
semua pelaku konflik yang baru baru ini terjadi di Maluku harus diproses hukum tanpa pandang buluh. Dan harus ada efek jera melalui lembaga peradilan bagi mereka yang dengan sengaja menciptakan konflik.
Selain gubernur diminta membangun koordinasi dengan Pangdam XV/Pattimura untuk pembentukan Koramil pada desa-desa atau negeri, tetapi juga diharapkan melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat agar bisa duduk bersama menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dengan baik.
Jika berkaitan dengan masalah tapal batas, maka biarkan diselesaikan secara hukum sehingga bisa membuktikan kebenarkan tapal-tapal batas dimaksud.
Kita berharap, tidak ada lagi bentrok yang terjadi, masyarakat juga diharapkan tetap percaya pada aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan masalah hukum termasuk mengiring para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi bentrok yang terjadi akhir-akhir ini pada sejumlah wilayah sehingga ada efek jera.
Polisi juga diharapkan bertindak cepat, sehingga apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat bisa terwujud. Karena ini terkait dengn rasa keadilan masyarakat. (*)