SIWALIMA.id > Berita
Bongkar Dugaan Korupsi APBD KKT, Pelapor Tambah Bukti
Hukum | Kamis, 19 Februari 2026 pukul 15:08 WIT

AMBON, Siwalima.id - Untuk membongkar dugaan korupsi APBD Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar yang menyeret Bupati Tanimbar, Ricky Jauwerissa, tahun anggaran 2020 pada Sekretariat DPRD, pelapor menyiapkan bukti-bukti.

Bukti-bukti tersebut dalam wak­tu dekat akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diselidiki.

Sumber terpercaya Siwalima yang juga pelapor memastikan akan menyiapkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung pada Desember 2025 lalu.

Menurut sumber, berbagai te­muan terbaru mengindikasikan adanya penggunaan anggaran yang tidak wajar, bahkan diduga fiktif disertai manipulasi dokumen administrasi.

“Realisasi anggaran tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 justru menjadi kejanggalan serius. Saat hampir seluruh daerah melakukan refocusing anggaran dan pemang­kasan perjalanan dinas, di KKT justru tercatat realisasi besar un­tuk kegiatan pimpinan dan ang­gota DPRD. Ini patut dicurigai,” tegas sumber itu.

Ia menilai, Kejaksaan Agung perlu membongkar secara menye­luruh dugaan korupsi tersebut, termasuk memastikan apakah seluruh kegiatan yang dilaporkan benar-benar dilaksanakan atau hanya sebatas laporan administratif di atas kertas.

Sumber itu mengungkapkan, tam­bahan bukti yang akan diserahkan memback-up rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas luar dan dalam daerah, reses, kontribusi bimbingan teknis (bimtek), hingga medical check up anggota DPRD KKT Tahun anggaran 2020.

“Saat ini kami sedang menyiapkan tambahan bukti yang lebih terpe­rinci. Akan kami buka satu per satu, termasuk per pimpinan dan per anggota DPRD KKT,” ujarnya.

Salah satu contoh yang disoroti adalah realisasi anggaran Ketua DP­RD KKT yang dalam satu tanggal yang sama, yakni 10 Februari 2020, terdapat tujuh item kegiatan yang dibayarkan. 

Diantaranya kunjungan ke se­jumlah kecamatan seperti Tanimbar Selatan, Molumaru, Tanimbar Utara dan Wertamrian, serta koordinasi dan konsultasi ke Jakarta dan Ambon, hingga kegiatan reses masa sidang I.

“Bagaimana mungkin dalam satu hari ada begitu banyak kegiatan di lokasi berbeda, bahkan luar daerah, yang semuanya dibayarkan pada ta­nggal yang sama? Ini menimbulkan banyak pertanyaan,” kata sumber tersebut.

Jika dikalkulasikan, total biaya pimpinan DPRD KKT sepanjang tahun anggaran 2020 yang berkaitan dengan perjalanan dinas luar dan dalam daerah, reses, kontribusi bim­tek serta medical check up disebut mencapai Rp 2.062.394.600.

Menurutnya, dokumen alat bukti dan keterangan saksi sebenarnya telah disampaikan ke Kejaksaan Agung. Namun, pihak pelapor berencana menyerahkan bukti tambahan yang lebih detail guna membantu proses penyelidikan.

“Kami ingin membantu Kejaksaan Agung agar kasus ini bisa diungkap secara terang-benderang. Masyara­kat Kabupaten Kepulauan Tanimbar menunggu kepastian hukum atas dugaan perjalanan fiktif ini,” tandas­nya.

Sumber tersebut berharap aparat penegak hukum segera menuntas­kan dugaan penyimpangan penggu­naan anggaran DPRD KKT tahun 2020, agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga. 

Sebelumnya diberitakan Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwe­rissa diduga terlibat kasus dugaan korupsi APBD Tahun Anggaran 2020 di Sekretariat DPRD yang telah ditangani Kejaksaan Agung. 

Direncanakan dalam waktu dekat, Kejagung akan turun ke Tanimbar untuk melakukan proses pengum­pulan bahan keterangan. 

Bupati diduga memiliki keterkaitan langsung dengan realisasi anggaran Sekretariat DPRD KKT, khususnya pada program peningkatan kapasitas lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang menyedot anggaran hingga Rp12,36 miliar.

Bupati ketika dikonfirmasi warta­wan di Pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (12/2) usai menjadi saksi da­lam perkara terdakwa Petrus Fatlo­los Cs menolak berkomentar, Siwa­lima terus menanyakan dugaan korupsi APBD yang telah dilaporkan ke Kejagung itu, namun lagi-lagi orang nomor satu di Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar itu menolak berko­mentar.  “Saya no comment saja.”

Ketika kembali ditanya mengenai alasan dirinya enggan berkomentar, bupati tetap pada pendiriannya dan menegaskan, “tetap no comment.(S-26)

BERITA TERKAIT