SIWALIMA.id > Berita
BNN Dalami Peran 13 Anggota Diduga Terlibat Narkoba
Hukum | Senin, 8 Juni 2026 pukul 14:18 WIT

AMBON, Siwalima.id - Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Indra Gunawan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, terkait pemeriksaan terhadap 13 anggota kepolisian yang dimintai kete­rangan dalam perkara narkotika.

Menurut Indra, hingga saat ini penyidik masih mendalami posisi dan peran masing-masing ang­gota yang diperiksa untuk menge­tahui tingkat keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika yang tengah diungkap.

“Berkaitan dengan 13 oknum anggota polisi yang dimintai kete­rangan oleh BNN terkait perkara narkoba yang ditangani di BNN, sampai sekarang kita masih ber­koordinasi dengan BNN. Itu merupakan jaringan yang masih didalami,” kata Indra kepada wartawan di Ambon, Jumat (5/6).

Ia menjelaskan, proses penda­laman dilakukan untuk menge­tahui apakah para anggota ter­sebut memiliki keterlibatan lang­sung dalam jaringan atau justru dapat membantu aparat meng­ungkap jaringan yang lebih besar.

“Kita harus melihat dari masing-masing posisi dan status mereka seperti apa. Apakah mereka dapat membantu pengungkapan jari­ngan atau memperkuat dugaan keterlibatan tersangka. Ini masih dalam penelusuran,” ujarnya.

Indra menegaskan, Polda Maluku berkomitmen menindak setiap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Ia juga menjelaskan, kasus nar­koba yang dilakukan jajaran Direk­torat Reserse Narkoba selama ini masih didominasi oleh pengguna. Meski demikian, penyidik terus ber­upaya mengembangkan perkara hingga ke tingkat kurir maupun bandar.

“Dalam pengungkapan kasus, kita bergerak dari bawah ke atas. Bisa berawal dari pengguna, kemudian kurir, sampai bandar. Ada yang ter­tangkap pengguna, ada yang kurir bahkan ada yang langsung bandar,” katanya.

Dia memastikan tidak ada perla­kuan khusus terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Komitmen Polda Maluku jelas. Kami tidak pilih kasih. Apabila ada oknum yang terlibat, tentu akan ditindak berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidi­kan,” ujar Indra.

Dalam kesempatan yang sama, Indra juga menanggapi informasi terkait seorang perempuan yang ditangkap dalam kasus narkotika dan mengaku membeli barang haram tersebut di kawasan Batu Merah, Kota Ambon.

Menurut dia, Batu Merah kerap disebut dalam sejumlah pengung­kapan kasus karena sering dijadikan lokasi transaksi narkotika. Namun hal itu tidak berarti bahwa, seluruh pelaku peredaran narkoba berasal dari wilayah tersebut.

“Secara geografis Batu Merah merupakan wilayah yang cukup luas. Dari hasil pengungkapan ka­sus, kawasan ini memang sering digunakan sebagai tempat transaksi sehingga banyak orang mengait­kannya dengan peredaran narkoba,” kata Indra.

Ia menjelaskan bahwa banyak pelaku memilih Batu Merah sebagai lokasi transaksi karena dianggap mudah dijangkau dan dikenal oleh para pelaku.

“Sering kali penjualnya berada di wilayah lain, tetapi transaksi diarah­kan ke Batu Merah. Jadi Batu Merah lebih sering dijadikan tempat untuk bertransaksi dari pada menjadi lokasi asal para pengedar,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Indra, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap untuk membongkar jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Polda Maluku tetap berkomitmen mengungkap jaringan narkoba sampai ke tingkat bandar dan me­nindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.(S-25)

BERITA TERKAIT