AMBON, Siwalimanews – PT Bank Maluku Malut mengelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terinÂtegrasi dengan Komisi PemÂberantas Korupsi (KPK), Rabu (234/9)
Rakor yang dipusatkan di Hotel Marina Ambon itu dihadiri, Koordinator WilaÂyah (Korwil) VII KPK Adliansyah Malik Nasution beserta empat anggota, dan PT. Bank Maluku Malut yang terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi, Pejabat Kantor Pusat dan segenap pemimpin cabang di WilaÂyah Provinsi Maluku. SeÂdangkan pemimpin kantor cabang menghadiri rakor ini secara langsung yaitu, Pemimpin Kantor Cabang Utama Ambon serta PemimÂpin Kantor Cabang Batu Merah, pemimpin cabang lainnya mengikuti rapat terhubung via Zoom Meeting.
Direktur PT. Bank Maluku Malut, Arief Burhanudin Waliulu dalam sambutannya mengaÂtakan, dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan, agar kerja sama PT. Bank Maluku Malut deÂngan Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang telah difaÂsilitasi oleh KPK dapat mengopÂtimalkan penerimaan pendapatan daerah yang tentunya berdampak pada optiÂmalisasi kinerja Bank MaÂluku Malut sendiri, melalui pengÂembangan inoÂvasi teknologi dalam bertransaksi.
Sedangkan Korwil VII Adliansyah Malik Nasution menyatakan, tujuan pelaksanaan rakor adalah, untuk mengarahkan PT. Bank Maluku Malut agar dapat berperan aktif mengupayakan optimalisasi peneriÂmaan daerah dan pendapatan daerah di Provinsi Maluku.
Selain itu, membantu PT. Bank Maluku Malut untuk menyelesaikan kredit bermasalah, mengarahkan agar mekanisme pelaksanaan pelaÂpoÂran LHKPN dapat mencakup seluruh pegawai, menghindari graÂtifikasi dalam operasional perbankan dan sebagai penyuluh anti korupsi.
Sebagai pemilik Bank PembaÂngunan Daerah yang merupakan salah satu BUMD yang paling baik di daerahnya, Pemda diharapkan dapat serius menyetorkan modal sebagai kepemilikan sahamnya untuk pemeÂnuhan kecukupan modal sebesar Rp. 3 triliun pada tahun 2024.
âPengelolaan dana DAU, dana peÂnempatan pemda, pengelolaan kasda agar seluruhnya dilakukan di Bank Pembangunan Daerah,â pintanya.
Komisaris Utama PT. Bank Maluku Malut, M.A.S Latuconsina sangat mendukung program KPK ini, karena sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai komisaris bank untuk melakukan pembenahan internal dan eksternal, diantaranya terkait dengan permasalahan hukum yang belum terselesaikan dan perbaikan kinerja bank agar lebih baik lagi.
âHal ini sesuai amanat yang dibeÂrikan Gubernur Maluku,â ujarnya.
Selain dengan PT Bank Maluku Malut KPK juga lalukan rakor monitoring evaluasi dan realisasi optiÂmalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2020.
Rakor ini melibatkan pemerintah Kota Ambon, Kabupaten Maluku TeÂngah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, yang terdiri dari sekretaris daeÂrah, inspektur, Kepala BPKAD, KeÂpala Satpol PP dan Kabag Pendapatan.
Paparan KPK pada sesi ini yaitu, terkait progress dan realisasi peneÂrimaan pajak daerah dari masing-masing pemda terkait inovasi, upaya yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi dan dilanjutkan diskusi tanya jawab. (S-19)