AMBON, Siwalimanews – Kasus-kasus korupsi yang selama ini ditangani Polda Maluku kini mulai mandek di tangan lembaga auditor BPKP Perwakilan Maluku. Informasi yang dihimpun Siwalima di Mapolda Maluku menyebutkan, sejumlah kasus korupsi yang dimintakan polisi ke BPKP Perwakilan Maluku untuk mengaudit kerugian yang dialami negara kini mandek lantaran salah satu oknum auditor dari BPKP Maluku calon tersangka kasus memberikan keterangan palsu atas kasus dugaan korupsi lahan pembangunan PLTMG Namlea.
âIya memang, semua kasus-kasus korupsi yang dimintakan penyidik polisi untuk diaudit kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Maluku saat ini mandek. Mandek lantaran pihak BPKP Perwakilan Maluku ogah audit karena salah satu auditornya itu sementara diperiksa polisi karena diduga memberikan keterangan palsu dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan PLTMG Namlea dan kasusnya sudah naik ke penyidikan,â ujar sumber di Mapolda Maluku, Senin (14/6).
Dikatakan, BPKP Perwakilan Maluku bergaining dengan pihak penyidik untuk meloloskan oknum auditornya yang diduga memberikan keterangan palsu ke penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi lahan pembangunan PLTMG Namlea.
âLantaran itu kasus-kasus korupsi seperti Cadangan Beras Pemrintah (CBP) Kota Tual, ADD Akoon dan kasus-kasus lainnya yang diminta audit oleh BPKP Perwakilan Maluku sementara ini mandek. Kalau dalam bahasa Ambon, BPKP âmerajuâ (ngambek),â kata sumber.
Penyidik & BPKP Kolaborasi
Komisi I DPRD Provinsi Maluku, minta kepada penyidik baik kejaksaan maupun kepolisian untuk berkolaborasi dengan pihak BPKP Maluku guna menuntaskan audit sejumlah kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani.
Penegasan ini disampaikan langsung anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena kepada Siwalima, Senin (14/6) menanggapi belum tuntasnya audit beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani BPKP Maluku.
âYang pasti selaku komisi yang membidangi hukum, kita minta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik untuk berkolaborasi bersama BPKP Maluku untuk menuntaskan audit kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani BPKP,â pinta Kolatlena.
Menurutnya, kolaborasi sangat penting dalam memastikan proses audit dapat berjalan dengan baik, sehingga kepastian hukum atas suatu kasus juga dapat ditegakkan.
Apalagi berkaitan dengan dugaan kasus korupsi, maka perlu ada hasil audit yang menentukan, ada atau tidaknya kerugian negara, yang nantinya menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tersangka. âSemua kasus baik kasus irigasi Sariputih dan CBP Tual harus ditunÂtaskan oleh BPKP. Tapi itukan terganÂtung dari dokumen yang dibuÂtuhkan, jadi kita minta penyidik kolaborasi dengan BPKP,â ucapnya.
Jika kolaborasi yang baik antara penyidik dan BPKP Maluku berjalan dengan baik kata Alimudin, maka semua kasus yang sedang diaudit dapat segera dituntaskan. (S-50)