AMBON, Siwalima.id - Progres penganan kasus dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB tahun anggaran 2023-2024 yang ditangani Polres Seram Bagian Barat, tak ada kemajuan.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan sejak pertengahan tahun 2025, hingga kini tak ada progres yang berarti sebab masih dalam tahap penyelidikan, hal ini dikarenakan audit kerugian negara mandek diatas meja Inspektorat SBB, sebab hasil audit belum juga diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres SBB.
Kasat Reskrim Polres SBB, Idris Mukadar saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (20/1) membenarkan, kalau kasus dugaan korupsi ADD dan DD Luhu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Pasalnya, untuk meningkatkan status kasus ini ke penyidikan, pihaknya harus melihat hasul audit kerugian negara, namun sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan hasil audit tersebut dari Inspektorat SBB.
“Masih dalam proses penyelidikan. Ia benar kita juga masih tunggu hasil audit. Nanti kalau ada perkembangan terbaru akan kita sampaikan,” ucap kasat.
Menyikapi hal itu, tokoh adat Desa Luhu, Sulaiman Lisaholith menilai, Inspektorat SBB tidak profesional dalam menjalankan fungsinya, bahkan diduga kalau inspektorat sengaja memperhambat proses penegakan hukum dan melindungi kejahatan yang bersarang di Desa Luhu.
“Memang begitu kinerja Inspektorat SBB, kami menilai sangat buruk, pantas saja desa-desa di SBB dari sisi manapun tidak maju dan tidak berkembang termasuk di Luhu. Padahal tiap tahun terima ADD/DD, tapi sama saja desa-desa ini tak berkembang begitu-begitu saja,” tandas Lisaholith dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (20/1).
Ia menduga Inspektorat SBB melindungi pelaku korupsi Dana Desa Luhu serta memperlambat penyidik Polres SBB dalam membongkar kasus ini, sehingga penanganan perkara itu sampai saat ini masih mengambang lantaran hasil audit tak kunjung keluar.
“Bukannya mengawasi kinerja perangkat desa dan memberantas mafia Dana Desa, malah diduga inspektorat melindungi perangkat desa, bahkan memperlambat proses penyelidikan atas kasus dugaan korupsi Dana Desa Luhu ini,” tegasnya.
Bukan saja inspektorat, ia menduga, Bupati SBB Asri Arman dalang dibalik semua ini atas keterlambatan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Luhu.
“Kami menduga Bupati SBB melindungi Kades Luhu dan staf desa atas dugaan korupsi DD Luhu. Kami menilai ada unsur politik balas budi atas pencalonan Bupati SBB tahun 2024 lalu,” duganya.
Ia berharap, Polres SBB tetap profesional dalam memberantas mafia Dana Desa di SBB, terutama di Desa Luhu serta tidak tebang pilih, sebab ini menyangkut uang rakyat dan kejahatan kelompok yang terstruktur.
“Publik, terutama masyarakat Desa Luhu berharap, agar Polres SBB segera tuntaskan kasus ini, sebab puluhan miliar DD Luhu tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat, sebab diduga masuk ke kantong kelompok yang bertopeng perangkat desa. Publik terus mengawal proses penyelidikan kasus tersebut,” cetusnya.
Untuk diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi ADD/DD Luhu tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp 10 miliar, ini penyidik Polres SBB telah memeriksa sejumlah saksi. Namun sampai saat ini Penyelidikan kasus ini belum membuahkan hasil, lantaran terhambat hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten SBB.(S-29)