SIWALIMA.id > Berita
Arena Sabung Ayam di Dusun Taeno Dibongkar
Hukum | Kamis, 20 November 2025 pukul 14:30 WIT

AMBON, Siwalima.id - Jajaran Polsek Teluk Ambon Polresta Ambon kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. 

Personil Polsek Teluk Ambon bersama warga Dusun Taeno Bawah, Rabu (19/11), sekitar pukul 10.16 WIT,  melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang berada di wilayah tersebut, termasuk lapak-lapak penjualan yang berdiri di sekitar lokasi.

Dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Teluk Ambon, Ipda Burhan Nawir, dan berlangsung di bawah koordinasi Kapolsek Teluk Ambon, Iptu M Maulana Dicky, pembakaran dilakukan dengan melibatkan warga sekitar dan disaksikan Ketua RW.10 Dusun Taeno, Rahman Kaimudin. 

“Pembongkaran dilakukan menggunakan alat seadanya. Seluruh bangunan dari kayu dan bambu yang digunakan sebagai arena maupun lapak jualan dibongkar kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay di Ambon Rabu (19/11).

Tidak ada aktivitas sambung ayam saat polisi mendatangi TKP. Dalam kesempatan tersebut polisi memberikan himbauan kepada warga untuk tidak terlibat judi sambung ayam.

Polisi juga mengajak warga untuk melaporkan jika kedapatan ada yang melakukan tindakan pidana tersebut. 

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menindak tegas aktivitas perjudian yang kerap membawa dampak negatif bagi masyarakat, “ ungkapnya.(S-10)

BERITA TERKAIT