AMBON, Siwalimanews – PT Reshijaya Mulia Cipta hingga saat ini belum melunasi hutang sebesar Rp 1,2 miliar sejak tahun 2017 lalu. Pemprov janji untuk proÂses hukum perusahaan tersebut, namun belum ada perintah GuÂbernur Maluku, Murad Ismail.
âSampai sekarang belum ada perintah pimpinan untuk memÂproses hukum PT. Reshijaya Mulia Cipta,â jelas Karo Hukum Setda Maluku, Alawiyah F. Alaydrus yang dikonfirmasi Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (1/10).
Alaydrus mengakui, terkait deÂngan hutang PT Reshijaya Mulia Cipta ketika masih mengelola Mess Maluku hingga kini belum dilunasi.
âMemang mereka belum meluÂnasi hutang, namun untuk proses itu harus tunggu perintah pimpiÂnan,â terang Alaydrus.
Bahkan untuk menagih hutang di eks pengelola Mess Maluku itu, Pemprov Maluku telah membentuk tim kecil yang diketuai oleh Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan saat itu dijabat Zulkifli Anwar sejak tahun 2018 lalu.
Tim ini juga beranggotakan Inspekorat, Biro Ekonomi dan InvesÂtasi Pembangunan, Badan PeÂngelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Hukum dan perwaÂkilan Pemprov Maluku di Jakarta, namun sampai sekarang hutang sebesar Rp. 1,2 miliar tak mampu ditagih.
Gertak Sambal
Diberitakan sebelumnya, janji Pemprov Maluku untuk memproÂses hukum PTÂ Reshijaya Mulia CipÂta karena dianggap tidak mamÂpu melunasi hutang Rp 1,2 miliar hanya gertak sambal semata.
Eks pengelola Mess Maluku yang memiki kedekatan dengan mantan Gubernur Maluku Said Assagaff seperti tak peduli. PaÂdahal mereka memiliki hutang sejak tahun 2017.
âSaya sudah serahkan ke Biro Hukum, nanti saya cek perkemÂbangannya besok,â kata Sekda Maluku Kasrul Selang ketika dikonfirmasi Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (29/9).
Kasrul mengakui, sampai sekaÂrang PT Reshijaya Mulia Cipta belum melunasi hutang mereka kepada pemerintah.
âMemang mereka belum bayar, tapi perkembangan nanti saya cek lagi ya ke biro hukum,â ujar Kasrul.
Kasrul enggan komentar soal wanprestasi PT Reshijaya Mulia Cipta,â nanti saya cek lagi ke biro hukum,â katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Alawiyah F. Alaydrus yang dikonfirmasi membenarkan kalau sejak lama PT Reshijaya Mulia Cipta belum melunasi hutang.
âBeberapa waktu lalu kita sempat melakukan rapat dengan PT Reshijaya Mulia Cipta dan meminta untuk segera diluaskan. Dan masalah ini sudah saya serahkan ke perwakilan Pemprov Maluku di Jakarta, saya belum cek lagi perkembangannya,â jelas Alaydrus.
Ditanya janji pemerintah untuk segera memproses hukum kepada eks pengelola Mess Maluku dirinya mengaku masih terus berkoordinasi.
âKita masih terus lakukan koorÂdinasi dengan PT Reshijaya Mulia Cipta. Nanti saya cek ke kepala perwakilan kita di Jakarta seperti apa,â katanya.
Ditempat terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Maluku, Zulkifli Anwar juga mengaku eks pengelola Mess Maluku hingga ini belum memeÂnuhi kewajiban mereka. (S-39)