NAMROLE, Siwalimanews – Kasat Pol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay tidak memenuhi pangÂgilan Kejaksaan Negeri Buru, Senin (15/3) untuk memberikan keteraÂngan sebagai saksi dalam penyidiÂkan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan pakaian Linmas Tahun Anggaran 2015-2019.
Asnawy sebelumnya tidak meÂmenuhi panggilan jaksa untuk diperiksa pekan lalu, Ia berjanji akan hadir dalam pemeriksaan, Senin (15/3), namun kenyataanÂnya dia tidak bisa memenuhi panggil jaksa dengan alasan yang sama sakit.
âTadi beliau tidak hadir,â jelas Humas Kejari Buru, Azer Jongker Orno kepada Siwalima, Senin (15/3) sore.
Orno menjelaskan, Asnawy tidak hadir dengan alasan seÂmentara sakit.
âAda surat izin dari pengaÂcaranya Mustakim Wenno yang menyatakan klien mereka tidak sehat, oleh karena itu tidak bisa hadir,â kata Orno.
Orno mengaku, Asnawy meminta waktu selama dua minggu kedepan barulah ia bisa hadir memenuhi panggilan jaksa.
Sesuai rencana, tambah Orno, hanya Asnawy yang diagendakan akan diperiksa, Senin (15/3).
âHanya Kasat yang diperiksa hari ini, tetapi sakit,â jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satpol PP Bursel Carolus E Tupan dan bendahara Boyke Manutilaa diperiksa di Kantor Kejari Buru terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpaÂngan pengadaan pakaian Linmas Tahun Anggaran 2015-2019.
âPada hari Rabu, (10/3) pukul 13.00 WIT-15.00 WIT telah dilakuÂkan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dengan inisial CET dalam jabatan selaku PPK dan BM selaku bendahara di Satpol PP Bursel,â jelas Kajari Buru, Muhtadi melalui siaran pers Kejari Buru nomor: 01/Q.1.14/03/2021 yang dikirimkan Kasie Intel Kejari Buru, Azer Jongker Orno kepada wartawan di group Pers Adhiyaksa Buru, Rabu (10/3) sore.
Kata Orno, pemeriksaan PPK dan bendahara Satpol PP Bursel itu dilakukan Kajari Buru, Muhtadi.
âPak Kajari yang langsung memeriksa keduanya di ruangan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Buru. Pemeriksaan  berjalan aman dan lancar,â ucap Orno.
Dia mengatakan, diduga pengadaan pakaian Linmas Dinas Satpol PP Bursel tahun 2015-2019Â terjadi penyimpangan. (S-35)