AMBON, Siwalima.id - Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu malam (15/4).
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay, dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Sabtu (18/4), menjelaskan operasi tersebut menyasar pemeriksaan barang bawaan penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso.
Menurutnya, kegiatan dilakukan saat kedatangan KM Dorolonda dari Pelabuhan Namlea sekitar pukul 22.30 WIT.
"Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek KPYS bersama TNI AL dan petugas Pelni melakukan pengamanan serta pengawasan terhadap proses debarkasi dan embarkasi penumpang maupun barang," ujar Luhukay.
Ia mengungkapkan, seluruh barang bawaan penumpang diarahkan untuk melalui pemeriksaan mesin X-Ray guna mengantisipasi masuknya barang ilegal, termasuk minuman keras tradisional.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan sopi sebanyak 32 liter yang dikemas dalam berbagai bentuk untuk mengelabui petugas.
"Sebagai tindak lanjut, barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dituangkan ke selokan," jelasnya.
Luhukay menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan pelabuhan sebagai salah satu pintu masuk utama Kota Ambon.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di pelabuhan terpantau aman dan kondusif. Sementara itu, KM Dorolonda melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Sorong.(S-10)