AMBON, Siwalimanews – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di seluruh Indonesia karena pada perayaan tersebut mereka yang telah memenuhi syarat akan memperoleh pengurangan masa pidana atau Remisi. Remisi Anak Nasional merupakan salah satu hak Andikpas yang diberikan oleh Negara sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukan selama masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
Pada peringatan HAN tahun 2021 yang bertajuk âAnak Terlindungi, Indonesia Majuâ ini, sebanyak 14 Andikpas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku memperoleh RAN tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor : PAS-774.PK.01.01.02 Tahun 2021.
âRemisi yang diberikan hari ini adalah sebuah pencapaian atas ketaatan dan kedisiplinan yang telah ditunjukan oleh Andikpas. Hal ini harus disyukuri dan dipertahankan selama berada di LPKAâ, kata Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Divisi PemasyaraÂkatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Safri kala membacakan sambutan Kakanwil pada pelaksanaan upacara penyerahan RAN 2021 di LPKA Kelas II Ambon, Jumat (23/7). Ia menambahkan bahwa pemberian Remisi merupakan bentuk kehadiran Negara dalam menjamin pemenuhan setiap hak anak di LPKA.
Pada kesempatan tersebut Saiful juga mengingatkan bahwa dalam tanggung jawabnya untuk membina Anak yang Berkonflik dengan Hukum, LPKA harus mengganti seÂmentara peran keluarga dalam meraÂwat, membina dan mendidik anak agar tumbuh dan kembang mereka tetap terjamin. âTanggung jawab kita untuk memastikan tumbuh kemÂbang mereka tetap terjamin, maka perlakukan mereka layaknya anak kita sendiriâ, pintanya.
Dari 14 Andikpas yang memperÂoleh Remisi, seluruhnya mendapat pengurangan sebagian (RAN I) dengan rincian besaran satu bulan sebanyak 9 orang, besaran dua bulan 2 orang dan besaran tiga bulan 3 orang. LPKA Ambon menjadi penyumbang terbanyak yakni 10 orang, disusul Lapas Saumlaki 2 orang sementara Lapas Perempuan Ambon dan Rutan Masohi masing-masing 1 orang.
Mengakhiri sambutanya, Saiful memeberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah dan seluruh Stakeholder yang selama ini membantu program pembinaan Andikpas di LPKA Ambon. âSaya atas nama Kakanwil Kemenkumham Maluku menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi Pemerintah Daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan seluruh pihak yang telah menduÂkung pembinaan di LPKA Ambon. Selamat kepada Andikpas yang terima remisi hari ini, jadilah pribadi yang baik, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetap ceria, tetap semaÂngatâ, pungkasnya. (S-51)