AMBON, Siwalimanews – Polisi memastikan Willem WattimeÂna, positif menggunakan narkoÂba jenis sabu. Posisinya di DPRD terancam.
Keyakinan polisi itu berÂÂdasarkan hasil tes uriÂne yang dilakukan, untuk membuktikan kalau AngÂgota Fraksi Partai DemoÂkrat itu benar-benar mengÂÂÂkonsumsi narkoba.
Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Maluku Tengah itu ditangkap poÂlisi lantaran kedapatan membawa alat hisap sabu di dalam handbag milikÂnya, Senin, (8/3) di BanÂdara PattiÂmura.
Willem saat itu baru tiba dari Jakarta, mengÂgunaÂkan Batik Air.
Berbekal hasil yang diÂdapat, polisi lalu melaÂkukan pengembangan, termasuk melakukan tes urine kepada Willem. HaÂsilnya, positif dia mengÂgunakan sabu.
Kabid Humas Polda MaÂluku, KomÂbes M Roem Ohoirat kepada wartaÂwan di Ambon Selasa (9/3) membeÂnarkannya, hasil tes urine dilakukan pasca Willem diamankan oleh persoÂnel Satresnarkoba Polresta Ambon.
âUsai penangkapan dan menemukan alat hisap sabu, yang bersangkutan kemudian diamankan ke Polresta Ambon dan dilakukan tes urine dan hasilnya positif,â ungkap Ohoirat.
Penangkapan yang dilakukan terhaÂdap Willem Wattimena katanya, berÂawal dari informasi yang diterima SatÂresnarkoba Polresta Ambon, bahÂwa yang bersangkutan diduga memÂbawa narkoba dari Jakarta menuju Ambon.
Atas informasi tersebut, anggota kemudian bergerak menuju Bandara Pattimura dan mengamankan Willem yang baru tiba dengan pesawat pagi.
âAwalnya anggota dapat info kalau yang bersangkutan bawa narkoba, nah atas info itu anggota bergerak dan Willem tiba di Bandara Pattimura, anggota langsung tahan. Saat diperiksa anggota temukan alat hisap sabu yang saat ini dijadikan barang bukti dan sudah dikirim ke Makassar untuk uji laboratorium,â pungkasnya.
Keterlibatan Pihak Lain
Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus ini tamÂbah Kabid, Willem kini ditahan di Polresta Ambon dan masih menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan.
Ohoirat memastikan, polisi saat ini terus melakukan pengembangan terhadap kasus Willem, termasuk adanya keterlibatan pihak lain. Karenanya dia mengaku saat ini belum bisa berkomentar banyak.
Masih dalam pengembangan. Nanti saatnya kita akan buka seÂmua,â janji Ohoirat.
Soal status Willem, akan diÂputuskan dalam waktu dekat, terÂmasuk menunggu hasil laboratorium dari Makassar, menyangkut alat isap sabu atau bong yang ditemukan di handbag miliknya.
Segera Dicopot
Willem Wattimena yang oleh polisi dinyatakan terbukti mengkonsumsi narkoba, terancam dipecat dari keanggotannya sebagai anggota Partai Demokrat.
Sebelum keanggotaannya dicabut, Willem lebih dahulu akan dinonakÂtifkan sementara, sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Demikian dikatakan Ketua Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy PaÂttiasina, kepada Siwalima, Selasa (9/3).
âKalau hasil urinenya positif dan ditetapkan sebagai tersangka, maka dia akan dinonaktifkan dari jaÂbatanÂnya sementara sebagai anggota DPRD Maluku dan Wakil Ketua III DPD Partai Demokrat Maluku, samÂbil menunggu proses hukum selanÂjutnya,â tandas Pattiasina, melalui teleÂpon selulernya.
Ditemui di ruang kerjanya, Ketua PRD Maluku Lucky Wattimury beÂlum mau komentar banyak. âSaya beÂlum mau komentar soal ini yah, nanti saja,â ungkapnya, seperti dilansir Siwalima, Selasa (9/3).
Kronologis
Anggota satnarkoba Polresta Ambon yang mendapat informasi kalau ada salah satu penumpang Batik Air tujuan Ambon, diduga kuat memÂbawa alat isap sabu atau bong.
Mendapat informasi itu, polisi bergerak cepat menuju Bandara PaÂttimura, menunggu kedatangan target.
Ketika pesawat mendarat sekitar pukul 07.00 wit, polisi yang sudah lebih dahulu menunggunya di pintu keluar penumpang, langsung mengÂamankan dan membawa yang berÂsangkutan ke mobil miliknya untuk dilakukan penggeledahan.
Setelah diegeledah, polisi berhasil mengamankan satu buah alat isap sabu atau bong, yang disimpan di handbag, miliknya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Jufri Jawa memÂbenarkan penangkapan Anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
âIya benar itu alat hisap sabu, peÂnangkapan sekitar setengah 8 keÂmarin dengan pesawat pagi di BanÂdara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,â kata Jufri, kepada Siwalima, Selasa (9/3) melalui pesan WhatsApp.
Walau begitu, kata Jufri, saat ini Willem belum ditetapkan sebagai tersangka, karena alat isap sabu atau bong milik yang disita dari handbag-nya, sudah dikirim ke Makassar unÂtuk diuji lebih lanjut di laboratorium, apakah mengandung unsur narkoba atau tidak.
Saat ini kata dia, untuk mengemÂbangkan kasusnya, Willem semenÂtara diperiksa intensif di ruang satnarkoba, Polresta.
âSaat ini yang bersangkutan diÂamankan di ruang satnarkoba (kaÂsusnya) masih pendalaman. PerkemÂbangan akan diinfokan,â janji Jufri.
Kami sudah mengirim alat sabu itu ke Makassar, mungkin Rabu (10/3) besok, kalau sudah positif barangÂnya akan diekspos ke media,â ujarnya. (S-45)