AMBON, Siwalima.id - Puluhan warga Negeri Porto melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (22/6).
Dalam aksi demo yang di koordinir Julius Nanlohy itu, para pendemo mengancam akan menyegel kantor negeri, jika dalam waktu dua pekan pemerintah kabupaten belum menetapkan calon Kepala Pemerintahan Negeri Porto.
Dalam aksi itu, warga Porto Jacob Sahertian dalam orasinya mengatakan, persoalan mengenai penetapan Kepala Pemerintahan di Negeri Porto telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.
Pasalnya, penjabat pemerintahan terus berganti, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai penetapan kepala pemerintahan definitif.
“Bahkan mengenai kelanjutan kepemimpinan pejabat sebelumnya pun sampai hari ini belum ada kejelasan. Padahal masa jabatannya telah berakhir sehingga sudah seharusnya ada keputusan yang tegas,” tandas Jacob dalam orasinya.
Ia menegaskan, kehadiran masyarakat ke Kantor Camat Saparua bukan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah, melainkan menyampaikan aspirasi secara damai.
Keberadaan pemerintahan definitif sangat dibutuhkan, karena Negeri Porto akan menjadi tuan rumah sejumlah agenda gereja, termasuk Sidang Klasis pada tahun 2027.
“Kami hanya minta kepastian. Kalau memang ada kendala hukum ataupun administrasi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga kami memahami proses yang sedang berjalan,” tanya dia.
Ia mengingatkan, agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut karena dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kepentingan masyarakat jauh lebih besar daripada kepentingan kelompok tertentu. Karena itu kami berharap pemerintah segera mengambil langkah demi kepentingan seluruh warga Negeri Porto,” tandas Jacob.
Hal senada disampaikan Apong Hattu yang mempertanyakan belum adanya penyelesaian terhadap persoalan pemerintahan Negeri Porto, meski telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sehingga Ia minta pemerintah kecamatan mestinya mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan setiap proses penetapan Raja Negeri Porto memperhatikan kehendak masyarakat.
“Kami datang dengan tertib, bukan untuk membuat keributan. Kami hanya minta kepastian atas kelanjutan pemerintahan Negeri Porto,” ucap Hattu.
Pada kesempatan itu, masyarakat Porto juga memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada pemerintah untuk memberikan kejelasan. Apabila dalam waktu tersebut belum ada penyelesaian ataupun kepastian, masyarakat menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar bahkan menyegel kantor Negeri Porto.
Usai menyampaikan orasi secara bergantian, Koordinator Lapangan Julius Nanlohy kemudian membacakan tujuh tuntutan masyarakat Negeri Porto yang ditujukan kepada Bupati Maluku Tengah.
Tuntutan yakni Pertama, masyarakat secara tegas menolak penempatan Pj Pemerintah Negeri Porto dan meminta pemerintah kabupaten segera menetapkan raja atau Kepala Pemerintah Negeri yang definitif.
Kedua, masyarakat minta Bupati Maluku Tengah mencopot Ketua Saniri Negeri Porto karena yang bersangkutan berstatus sebagai seorang ASN yang dinilai tidak diperbolehkan menduduki jabatan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
Ketiga, masyarakat minta Bupati mencopot Camat Saparua karena dinilai gagal menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan transparan.
“Masyarakat menilai Camat mengabaikan aturan yang melarang ASN menjabat sebagai Ketua Saniri Negeri, tidak maksimal mendorong percepatan proses pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Porto, serta melakukan rekrutmen staf pemerintah negeri yang dinilai bukan menjadi kewenangannya,” tandas Julius saat membacakan tuntutan.
Selain itu, masyarakat juga meminta Camat Saparua memerintahkan Pj Negeri Porto segera mempersiapkan proses pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Porto yang baru.
Kelima, masyarakat memberikan tenggat waktu selama dua minggu. Apabila Pj Negeri Porto tidak mempersiapkan calon Kepala Pemerintah Negeri Porto, masyarakat menyatakan akan menyegel Kantor Pemerintah Negeri Porto.
Usai mendengar tuntutan masyarakat Negeri Porto, Perwakilan Camat Saparua, Mesi Latupeirissa yang menemui massa aksi mengaku, apresiasi masyarakat Negeri Porto yang telah disampaikan ini akan diteruskan kepada pimpinan.
“Kami menerima dengan hormat seluruh aspirasi dan tujuh tuntutan masyarakat Negeri Porto. Selanjutnya aspirasi tersebut akan kami teruskan kepada pimpinan kecamatan untuk diproses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” janji Latuperissa.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf, karena Camat Saparua tidak dapat hadir lantaran sedang menjalankan tugas pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan. Meski begitu, ia memastikan pihak kecamatan akan akan mengevaluasi tuntutan masyarakat Negeri Porto.(S-29)