AMBON, Siwalimanews – Wakil Menteri (Wamen) Kehutanan RI, Rohmat Marzuki mengaku, hutan adat di Negeri Hutumuri menjadi role model bagi pengembangan kawasan hutan adat di Indonesia.
Hal itu disampaikan wakil menteri saat melaÂkukan kunjungan kerja di Negeri Hutumuri, KecaÂmatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Rabu (24/9).
Dalam kunjungan itu, Wamen didampingi GuÂberÂnur Maluku Hendrik Lewerissa meninjau huÂtan adat di Negeri HutuÂmuri dan disambut oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Raja NeÂgeri Hutumuri serta tokoh adat negeri tersebut.
Wamen mengaku, seÂjak tahun 2016 hingga 2025, Kementerian Kehutanan suÂdah menetapkan kuÂrang lebih 160 unit hutan adat, dimana penetapan hutan adat ini, menjadi komitmen untuk menjaga dan melestarikan hak adat dengan penetapan hukum.
âSebab, masyarakat hukum adat secara turun-temurun memiliki norma adat dan budaya serta kearifan lokal dalam mengelola hutan,â ucap wamen.
Hutumuri kata wamen, merupaÂkan contoh pemberlakuan hutan adat dengan adanya dukungan dari berbagai pihak.
Dukungan itu, seperti peraturan daerah yang telah dilegitimasi oleh DPRD, sekaligus menjadi payung hukum yang menjadi syarat atau landasan hukum yang diisyaratkan oleh Kementerian Kehutanan unÂtuk menetapkan negeri tersebut memiliki hutan adat.
âHutumuri sendiri pernah menÂdaÂpatkan penghargaan dari Kementerian Kehutanan terkait pengolahan hutan adat. Ini mesti jadi roll model bagi daerah lainnya di Ambon dan Maluku secara umum dan lebih luasnya menjadi contoh bagi Indonesia, sebab dalam pengelolaan hutan adat di Hutumuri, sudah mampu mengÂhasilkan pala, madu, cengkeh dan nenas,â tandas Wamen.
Pasalnya kata Wamen, dalam pengelolaan hutan adat ini, memiliki potensi ekonomi, dimana sudah mampu menghasilkan Rp650 juta lebih dalam 1 tahun.
Hal ini, tentu akan berdampak bagi masyarakat, karena dipastiÂkan memberi kontribusi bagi Negeri Hutumuri.
Ditempat yang sama Walikota Ambon Bodewin Wattimena memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Wamen karena telah melakukan kunjungan kerja ke Negeri Hutumuri.
âSebagai warga kota, kami berharap kedatangan pak Wamen memberikan dampak positif, khususnya tentang pengelolaan hutan adat dan juga bagaimana menjaga dan melindungi hutan adat di Kota Ambon,â ucap walikota.
Walikota berharap, lewatan kunjungan kerja yang dilakukan wamen ini, ada kebijakan yang teÂpat untuk mengakomodir kepentiÂngan masyarakat adat di Kota Ambon. Selain itu, dengan kunjungan ini juga diharapkan ada penetapan hutan adat yang baru di Kota Ambon.
âKita bersyukur dengan kunjuÂngan kerja pak Wamen dalam rangka meninjau, sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat adat di Hutumuri terkait dengan hutan adat,â ucap walikota.
Untuk Kota Ambon kata Walikota, ada dua hutan adat yang sudah diteÂtapkan oleh Kementerian KehuÂtaÂnan yakni, hutan adat Negeri HutuÂmuri dan hutan adat Negeri Hukurila.
âPaling tidak sudah 2 hutan adat di Kota Ambon. Kita berharap, dengan adanya kepedulian pemeÂrintah pusat lewat kunjungan kerja ini, sekaligus memberikan bantuan dan bimbingan bagi masyarakat adat untuk pengembangan hutan adat yang sudah ada menandakan, bahwa Kota Ambon bisa menamÂbah lagi kawasan hutan adat di neÂgeri adat yang lain,â ucap walikota.
Menurut walikota, penambahan hutan adat di Kota Ambon dapat dilakukan dengan mekanisme prosedur melalui penetapan perda dan SK Walikota yang kemudian diusulkan ke Menteri Kehutanan.
Pasalnya, hutan adat apabila dikembangkan dan dikelola dengan baik, maka tentu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat adat setempat.
âKan kita sudah bisa lihat contohnya di Hutumuri, ini karena hutan adatnya dikembangkan dengan baik dan punya potensi secara ekonomi yang bisa dirasakan oleh masyarakat adat setempat,â tutur walikota.
Untuk diketahui, dalam kunjuÂngan kerja di Hutumuri, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memÂbeÂrikan bantuan berupa ratusan bibit anakkan sukun kepada masyarakat adat Hutumuri dan Hukurila.
Tak hanya itu, Wakil Menteri juga melakukan penanaman anakkan sukun bersama walikota dan gubernur di samping Baileo Negeri Hutumuri. (S-29)