SIWALIMA.id > Berita
Wamendagri Kukuhkan Pengurus APPSI 2025-2029
Daerah , Headline | Rabu, 12 November 2025 pukul 16:13 WIT

 

AMBON, Siwalima.id - Wakil Menteri Da­lam Negeri Akhmad Wiyagus mengu­kuh­kan dewan pengurus Asosiasi Peme­rintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) masa bakti 2025-2029.

Pengukuhan de­wan pengurus APPSI ini ber­langsung di IKN Kali­mantan Timur, Selasa (11/11) berda­sarkan surat keputu­san formatur pe­nyu­sun kelengkapan pe­ngurus APPSI No: 008/SK/APPSI/XI/2025 tanggal 6 November 2025 tentang Peneta­pan Peng­urus APPSI Masa bakti 2025-2029.

Sesuai surat keputusan terse­but, sebanyak 21 Gubernur diku­kuhkan menjadi pengurus APPSI dengan komposisi yakni Ketua Umum APPSI, Rudy Mas’ud (Gu­ber­nur Kaltim), Wakil Ketua Kho­fifah Indar Parawangsa (Gubernur Jatim), Sekjen  Hendrik Lewerissa (Gubernur Maluku), Ketua I Bidang Politik Mayjen (Purn) Yulius Selvanus (Gubernur Sulut), Ketua II Bidang Ekonomi dan Kesra Rahmat Mirzani Djausal (Gubernur Lampung), Ketua II Bidang Provinsi Daerah Kepulauan H Ansar Ahmad (Gubernur Kepri) dan Bendahara Sherly Tjoanda (Gubernur Malut) sementara Wakil Bendahara Ria Norsan (Gubernur Kalbar).

Selanjutnya Koord Wilayah Sumatera Herman Deru (Gubernur Sumatera Selatan), Koord Wilayah  Jawa H Dedi Mulyadi (Gubernur Jabar), Koordinator Wilayah Bali Nusra Lalu Muhamad Iqbal (Gu­bernur NTB), Koordinator Wilayah Kalimantan Zainal Arifin Paliwang (Gubernur Kaltara), Koordinator Wilayah Sulawesi Anwar Hafid (Gubernur Sulteng) dan Koord Wilayah Indonesia Timur Meki Frits Nawifa (Gubernur Papua Tengah).

Sedangkan untuk dewan pena­sehat diisi Gubernur DIY, Gubernur Jakarta, Gubernur Sumbar, Gubernur Aceh, Gubernur Papua Pegunungan, Guberur NTT dan Gubernur Jateng

Wamendagri dalam sambutan­nya meminta dewan pengurus APP­SI agar menjalankan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya dalam rangka memper­kuat sinergi penyelenggaraan pe­merintahan.

Dewan pengurus APPSI kata Wa­mendagri, harus mampu mendo­rong adanya penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Pusat dan daerah yang lebih efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Gubernur adalah mitra Pe­me­rintah Pusat di daerah maka kami berharap sinergitas dan kola­borasi dengan Pemerintah Pusat selalu terbangun, guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan lancar,” harap Wamendagri. (S-20)

BERITA TERKAIT