AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena telah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan di wilayah Nusaniwe hingga Latuhalat
“Jalan dari depan Gereja Rehobot hingga ke Latuhalat itu status jalannya provinsi, sehingga sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperbaikinya,” tegas walikota kepada Siwalima di Balai Kota Ambon, Senin (23/2).
Walikota bilang, Pemkot Ambon telah melakukan koordinasi dengan Pemprov terkait kondisi jalan tersebut, dimana pemprov janji, tahun ini ruas jalan tersebut diaspal.
“Sudah kami koordinasikan dengan provinsi karena itu kewenangan mereka. Saya sudah bicara langsung dan provinsi berjanji tahun ini akan dilakukan pengaspalan,” ucap walikota.
Jika janji untuk perbaikan ruas jalan tersebut tak ditepati, maka dirinya akan mengambil langkah tegas dengan cara menanam pohon pisang di jalan yang rusak itu.
“Kalau tahun ini pemprov tidak aspal jalan itu, saya akan pimpin masyarakat tanam pisang di jalan itu,” tegas walikota.
Pernyataan tersebut kata walikota, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Ambon dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, meskipun kewenangannya berada di tingkat provinsi.
Sementara untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon, lanjut mantan Sekwan Sekretaris DPRD Maluku ini, adalah ruas jalan kawasan Benteng Atas, sehingga direncanakan dalam tahun ini juga diperbaiki.
“Untuk Jalan di kawasan Benteng Atas itu kewenangan pemkot, jadi saya jamin tahun ini kita aspal,” janjinya.
Pemerintah Kota Ambon tambah walikota, terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan demi mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah kota ini.
Walikota berharap, sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat, terutama terkait infrastruktur jalan, dapat segera teratasi.(Mg-1)