SIWALIMA.id > Berita
Walikota Instruksikan PPPK Tahap II Kerja dengan Tanggung Jawab
Pemerintahan | Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 23:06 WIT

AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena instruksikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk bekerja dengan su­ngguh-sungguh dan penuh tang­gung jawab.

Instruksi itu disampaikan Wali­kota saat melantik 759 PPPK tahap II yang berlangsung di Ballroom MCM, Kamis (16/10).

Pelantikan diawali dengan pemba­caan Surat Keputusan Walikota Ambon dan diikuti oleh pengam­bilan sumpah dan janji yang dipim­pin oleh Walikota.

Walikota Ambon dalam sambu­tannya mengucapkan selamat kepada PPPK yang baru saja dilantik setelah melalui proses panjang dan melelahkan. Seharusnya 759 PPPK tahapa II dilantik bersama-sama dengan 1.152 PPPK tahap I yang telah dilantik pada 1 Oktober lalu.

Akan tetapi karena proses admi­nistrasi yang belum selesai maka pelantikan baru dilaksanakan pada hari ini (kemarin red). Sebab itu, ada tiga hal yang disampaikan oleh Walikota kepada 759 PPPK yang dilantik.

“Pertama, saudara-saudara harus  bersyukur atas keberhasilan dan melalui proses yang panjang. Kedua, setelah mengucapkan janji dan sumpah, maka ada ikatan yang terjalin. Untuk itu ada rambu-rambu atau aturan, sehingga dalam organisasi harus menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Semua harus memaknai sumpah dan janji untuk menjadi acuan dalam menjalankan tugas dalam organisasi,“ tuturnya.

Hal ketiga ialah ada konsekuensi yang akan diterima apabila tidak bisa menjalankan apa yang telah diikrar­kan. Tetapi mesti harus dikeyahu bahwa tugas dan tanggungjawab yang mesti diterapkan oleh para PPPK yang dilantik sebagai bagian dari ASN di lingkup pemerintah Kota Ambon.

Menurut Walikota, berdasarkan kontrak maka PPPK tahap II mulai bertugas sejak tanggul 1 Oktober hingga 30 September 2026. Apabila ingin kontrak itu diperpanjang maka harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sungguh-sungguh.

“Dengan begitu, maka bukan hanya satu tahun tapi juga bisa diperoanjang mungkin kontraknya 5 tahun atau lebih. Tetapi kalau ditahun pertama tidak kerja dengan benar, maka akan ada konsekuensi yang saudara-saudara dapat. Jadi yang menentukan apakah saudara-saudara diperpan kontraknya itu bukan kita tetapi tergantung dari kinerja yang saudara-saudara tunju­kan melakui kerja,” tegasnya.

Walikota menginstruksikan kepa­da seluruh PPPK baik tahap I maupun tahap II untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya.

Walikota menambahkan, peme­rintah kota masih memperjuangkan agar sekitar 250 tenaga kontrak, termasuk 70 lebih tenaga kontrak di sekolah-sekolah swasta untuk dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.

“Kalau seluruh proses itu selesai, maka tidak ada lagi persoalan terkait tenaga kontrak dan honor. Dengan bertambahnya jumlah ASN di Pemerintah Kota Ambon, diharapkan kinerja pemerintahan akan semakin baik,” jelasnya.

Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan dan pemenuhan kebutuhan formasi PPPK bagi pemerintah Kota Ambon. (S-29)

BERITA TERKAIT