AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, membenarkan kalau ada stafnya yang diperiksa KPK, terkait penggunaan ratusan miliar rupiah uang negara dalam proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum.Walikota dua periode itu mengaku mengetahui bebeÂraÂpa stafnya diperiksa penyiÂdik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepada Siwalima Senin (8/2), Richard mengaku mengetahui pemanggilan tersebut, karena stafnya daÂtang melaporkan langsung kepadanya sebagai pimpinÂan.
âSaya tahu staf saya diÂperiksa. Kan ketika mereka dipanggil mereka lapor saya toh. Jadi mereka dipanggil dan mereka juga lapor ke saÂya,â ujarnya kepada SiwaliÂma di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (8/2) siang.
Dia membenarkan pemangÂgilan yang ditujukan kepada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum yang kini menjabat pelaksana tugas Kadis, MeÂlianus LatuihaÂmallo.
âIya jadi yang dipanggil untuk diperiksa semua kelompok kerja (Pokja). Pemanggilan hanya untuk konfirmasi yang sifatnya klarifikasi saja,â kata Richard.
Mely, begitu Plt Kadis PU biaÂsa disapa, dipanggil penyidik KPK untuk menghadap Selasa (19/1) lalu.
Saat dipanggil, KPK meminta Mely datang dengan membawa sejumlah dokumen meliputi seÂmua proyek infrastruktur yang ada di dinas yang kini dia pimpin.
Sebelum ditunjuk penjadi Plt Kadis, Mely adalah Sekretaris di Dinas PU. Mely juga tercatat pernah menjadi Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PU.
Mely juga adalah PPK pada sejumlah kegiatan strategis di Dinas PU Kota Ambon, kala Brury NaÂnulaita masih menjadi Kadis.
Mely memÂbeÂnarkan pemanggilanÂnya oleh penyidik KPK. Penggilan itu, tambah dia, langsung direspons dengan langsung datang meÂmenuhi panggilan tersebut.
âSaya dipanggil betul. Dengan, jabatannya sebagai Plt Kadis. Saya hadir disana, dan saya jeÂlaskan saya baru menjabat seÂlaku Plt pada tangÂgal 8 Januari (2021),â tandas Mely kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Rabu (3/2) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, tambah Mely, dia dikonfirmasi terkait tugasÂnya sebagai sekretaris di Dinas Pekerjaan Umum.
âMereka hanya menanyakan tuÂgas saya sebagai apa ketika itu, jadi saya jelaskan saya seÂlaku sekretaris dan bertugas unÂtuk memÂbantu kepala dinas,â ulasÂnya.
Diakuinya, tugas yang diemÂbanÂnya sewaktu menjabat sekreÂtaris yang mendampingi kepala dinas guna membantu pembuÂatan surat keputusan untuk pejabat pembuat komitmen (PPK). âSaya cuma tugas untuk memÂbantu kadis membuat, SK PPK,â ujar Latuihamallo.
Dia juga mengaku menghadap penyidik KPK dengan membawa sejumlah dokumen pelelangan proyek yang dikerjakan tahun 2011 hingga 2019.
Seluruh proyek diatas Rp 200 juta yang dilelang pada periode 2011 hingga 2019, tambahnya, dibawa ke hadapan penyidik.
âSaya bawa data dari 2011 sampai 2019, dengan nilai di atas 200 juta, saya kasih semua,â ungÂkapnya.
Menurut Mely, kebanyakan proÂyek itu adalah proyek infraÂstruktur di Kota Ambon. âSeperti pekerjaan jalan aspal, talud dan jembatan,â pungkas Latuihamallo.
Membantah
Walau mengaku ada stafnya yang dipanggil KPK, Walikota juga memÂbantah kalau ada salah satu staf di ruangan kerjanya yang ikut dipaÂnggil.
âTidak benar itu. Jadi, begini itu kan ada beberapa pokja kemudian juga itu Kadis PU dia diminta konÂfirmasi saja,â tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru yang dikonÂfirmasi perihal pemanggilan KPK terhadap anak buahnya, yang berÂsangkutan enggan berkomentar dan mencoba menghindar.
âNanti saya cek lagi, saya juga tidak tahu itu siapa yang dipanggil,â elaknya.
Dihubungi terpisah, Andre HehaÂnussa, pegawai kontrak yang bertuÂgas di ruang Walikota Ambon, memÂbantah tidak pernah dipanggil peÂnyidik KPK.
âSeng, seng ada oh, seng ada paÂngÂÂgilan dari KPK,â elaknya dengan logat Ambon kental sambil memaÂlingkan wajahnya.
Sebelumnya nama Andre santer disebut ikut diperiksa penyidik KPK. Alasannya, banyak informasi yang dia ketahui.
Panggil ULP
Selain pemanggilan terhadap Mely, KPK juga memanggil dua staf walikota lainnya di Bagian Barang dan Jasa (Barjas), yaitu Kepala Barjas Vedya Kuncoro beserta salah satu stafnya Charly Tomasoa.
Kepala Badan Barang dan Jasa, Vedya Kuncoro, justru membenarÂkan pemanggilan KPK. Namun diÂakuinya, pemanggilan tersebut haÂnya membahas tugas dan kerÂjanya.
âMereka hanya tanya soal proses-proses pengadaan saja. Terkait saya punya tugas 2017-2019 dengan data-data pokja. Hanya itu saja,â beber Kuncoro.
Berbeda dengan Kuncoro, Charly Tomasoa yang dikonfirmasi menolak berkomentar dan mengarahkan untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada petinggi yang berwenang untuk menjawab.
âAde saya tidak bisa bicara karena ada pimpinan tertinggi toh. Kalau itu ade mesti tanya humas saja, karena saya tidak bisa berikan keterangan,â ujar Tomasoa.
Diperiksa
Pemeriksaan terhadap beberapa pegawai Pemkot Ambon oleh peÂnyidik KPK, dilakukan di Kantor BPKP PerwaÂkilan Maluku, WaiÂhaong, Ambon.
Fokus utama pemeriksaan adalah Dinas Pekerjaan Umum. Sumber Siwalima di KPK meÂngatakan, peÂmeÂriksaan itu terkait dengan proyek infrastrukÂtur di Dinas PU, sejak Richard LouheÂnapessy menjabat sebagai WaÂlikota Ambon.
Tim penyidik KPK tambah dia memang sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infraÂstruktur di Pemkot Ambon.
âKarenanya, semua data yang diminta adalah sejak 2011 hingga 2019,â ujar sumber Siwalima di KPK, akhir pekan lalu.
Richard Louhenapessy menÂjabat sebagai Walikota Ambon sejak tahun 2011 lalu.
Sasar Walikota
Sumber Siwalima di KPK memÂbenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat di Pemkot Ambon.
âItu berkaitan dengan proyek yang dikerjakan sejak tahun 2011 sampai 2019. Masih di masa pimÂpinannya walikota ini,â kataÂnya.
Sumber yang minta namanya tak ditulis itu mengaku, KPK maÂsih akan terus memanggil peÂjaÂbat pemkot terkait, untuk menÂdalami kasus tersebut.
Selain pejabat pemkot, KPK juÂga memanggil salah satu staf WaÂlikota Ambon, Andre HehaÂnusa.
Andre, oleh pegawai pemkot, diÂkenal sebagai salah satu orang dekat Walikota. Dia ikut diperiksa lantaran banyak mengetahui infomasi yang sedang dikemÂbangÂkan KPK.
âAndre itu bukan PNS hanya peÂgawai kontrak, tapi dia berkantor di ruang kerja WalikoÂta,â kata saÂlah satu pegawai yang berkantor di lantai dua PemÂkot Ambon.
Belakangan, AnÂdre membantah kalau dia ikut diperiksa KPK.
Lama di Jakarta
Sumber itu juga mengakui daÂlam satu bulan terakhir, Walikota Ambon jarang terlihat di kantor dan malah lebih lama di Jakarta.
Pak wali ujar dia, hanya sehari dua berada di Ambon. Selanjutnya terÂbang lagi ke Jakarta.
âMungkin saja beliau lama di sana ada kaitannya dengan peÂmeriksaan itu,â terka dia.
Walikota diketahui baru kembali ke Ambon Sabtu (6/2) siang, mengÂgunaÂkan maskapai Garuda Indonesia.
Dia pulang karena harus memÂberi sekapur sirih pada acara pembuÂkaan Sidang Sinode ke-38, kemarin (7/2) pagi.
Sementara itu, salah satu staf walikota mengaku, kalau bossnya sudah kembali terbang ke Jakarta, Senin (8/2) siang dengan pesawat Garuda. (S-52/S-19)