AMBON, Siwalima.id - Proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Telaga Raja yang menguras anggaran Rp1,5 miliar mulai alami retakan
Padahal jalan tersebut baru selesai dikerjakan, namun mengapa kondisi jalan mulai menunjukkan kerusakan berupa retak-retak pada lapisan aspal.
Data dan informasi yang diterima Siwalima dari warga setempat menyebutkan, proyek ini dikerjakan oleh CV Putra Rejeki dengan nilai pagu Rp1,554 miliar dan nilai kontrak Rp1,521 miliar.
Warga juga menyebut, Pejabat Pembuat Komitmen pada kegiatan tersebut adalah Wendy Sahusilawane dari Dinas PUPR Kota Ambon.
Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengungkapkan, kerusakan yang muncul diduga kuat akibat mutu pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Warga itu menyebut, kualitas campuran aspal di lapangan diduga bermasalah.
“Kondisi aspal seperti ini karena kualitasnya tidak bagus. Aspal terlihat hangus, tidak menggunakan abu batu, kadar aspal kurang, dan campuran di AMP tidak sesuai,”ungkap warga kepada Siwalima, Minggu (21/12).
Selanjutnya, warga itu menilai, komposisi material yang digunakan tidak mengikuti porsi sebagaimana diatur dalam Spesifikasi Umum Bina Marga. Dimana kualitas agregat kelas A yang digunakan dalam pekerjaan tersebut, diduga tidak sesuai.
“Agregat kelas A yang digunakan di lapangan kotor oleh lempung dan tidak memiliki bidang pecah sesuai spesifikasi umum Bina Marga,” katanya.
Menurut warga, jika kondisi ini tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, maka umur layanan jalan diperkirakan tidak akan bertahan lama.
Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
PPK Akui
Sementara itu, PPK pada Dinas PUPR Kota Ambon, Wendy Sahusilawane membenarkan kondisi ruas Jalan Telaga Raja yang mengalami keretakan pada lapisan permukaan aspal di sejumlah segmen jalan, meski baru selesai dikerjakan.
Dia menegaskan, pihaknya telah memerintahkan kontraktor Tely Nio untuk segera melakukan perbaikan.
“Memang ada keretakan pada bagian permukaan. Itu sudah kami perintahkan kontraktor untuk segera melakukan perbaikan,” kata Wendy saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (21/12).
Menurutnya, apabila kontraktor tidak menindaklanjuti perbaikan tersebut, maka permohonan pembayaran pekerjaan tidak akan disetujui.
“Kalau tidak dilakukan perbaikan, berarti permohonan pembayaran itu saya tidak menyetujui,” tegasnya.
Selain persoalan retak aspal, Wendy juga mengakui adanya masalah pada material agregat kelas A yang digunakan disalah satu segmen pekerjaan.
Menurut dia, secara teknis agregat tersebut memiliki kandungan lempung yang cukup tinggi, sehingga tidak memenuhi spesifikasi.
“Untuk kelas A itu memang saya akui, kelimpungannya cukup tinggi. Karena itu saya perintahkan untuk dicabut,” ujarnya.
Dia bilang, pihak kontraktor kemudian diminta untuk melakukan blending ulang material, serta mengganti agregat kelas A yang tidak sesuai dengan material baru yang memenuhi standar.
“Sudah saya suruh cabut kelas A-nya, kemudian blending ulang dan diganti dengan yang baru. Itu juga sudah kami dokumentasikan,” katanya disertai bukti foto pencabutan/penyemprotan.
Ditambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan agar mutu pekerjaan tetap sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan negara.(S-25)