SIWALIMA.id > Berita
Tuntut Keadilan, Pemuda Manipa Demo Polda Maluku
Daerah , Headline | Kamis, 21 Mei 2026 pukul 19:36 WIT

AMBON, Siwalima.id - Forum Silaturahmi, Basudara Manipa Ma­luku bersama Himpu­nan Mahasiswa Pulau Manipa demo di depan Polda Maluku, kawa­san Tantui, Ambon, Rabu (20/5).

Demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang tergabung dalam gerakan FSBM-HMPM itu bertujuan, men­desak kepolisian se­gera menangkap para pelaku penganiayaan brutal terhadap se­orang pemuda asal Pulau Manipa ber­nama Abdullah Mahu alias Afila (18).

Dalam demo tersebut, massa me­nyampaikan kekecewaan karena hingga kini pelaku pengeroyokan belum juga ditangkap, meskipun kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian sejak kejadian berlangsung.

Koordinator lapangan aksi, Usman Warang bersama peserta aksi lainnya, menuntut aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum atas kasus yang menimpa korban.

“Kami hanya meminta keadilan terhadap saudara kami Abdullah Mahu yang menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya,” teriak massa aksi di depan Kantor Polda Maluku.

Massa juga mempertanyakan lambatnya proses penanganan kasus tersebut. Mereka menilai bukti rekaman CCTV yang beredar sudah cukup jelas untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Ada apa sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap? Mana keadilan untuk saudara kami? Bukti CCTV sudah jelas,” ujar salah satu peserta aksi.

Meski melakukan unjuk rasa, massa menegaskan aksi tersebut berlangsung damai dan bukan untuk menciptakan kericuhan.

“Orang Manipa cinta perdamaian. Kami datang bukan untuk anarkis, tetapi meminta keadilan,” kata massa aksi dalam orasinya.

Mereka juga meminta aparat kepolisian tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran dan segera menuntaskan kasus tersebut.

Hingga aksi berlangsung, massa aksi masih bertahan di depan kantor Polda Maluku dan meminta dapat bertemu langsung dengan Kapolda Maluku guna mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kronologi Penganiayaan

Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap Abdullah Mahu terjadi pada Senin (11/5) sekitar pukul 04.00 WIT di kawasan Lorong Alaka, depan Indomaret Air Kuning, Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Saat itu korban yang bekerja di salah satu usaha ayam geprek di kawasan Kebun Cengkeh diminta rekannya mengambil nasi di rumah pemilik usaha.

Ketika melintas di Lorong Sumatera, korban diduga dilempari batu oleh sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sekitar lokasi.

Batu tersebut disebut hanya mengenai ban sepeda motor korban.

Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan sempat berhenti di sebuah kios di depan Indoma­ret Air Kuning. Namun kelompok pemuda tersebut diduga mengejar korban dan langsung melakukan pengeroyokan.

Dalam video yang beredar, korban terlihat dipukul berulang kali dan dilempari batu pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS Siloam Ambon sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Ambon untuk men­-jalani perawatan intensif. (S-25)

BERITA TERKAIT