BULA, Siwalimanews – Tindakan penganiayaan dilakukan tim pasangan calon Bupati Fachri Husni Alkatiri dan Wakil Bupati, Arobi Kilian terhadap Panwascam Gorom Timur.
Ketua PanÂwascam Gorom Timur Yasin KeÂlian, Anggota Panwascam ArÂmin RumaloÂlas, serta Panitia PeÂngawas LaÂpaÂngan (PPL), Saleh Keliobas dan Tahmid DerÂlen babak belur dianiaya pada Sabtu (5/12) di Desa KilÂkoda, KeÂcaÂmaÂtan GoÂrom Timur.
Para pelaku adalah Wahit Rumatela, Kasim Rumatela, dan Rusdi Rumatela. Mereka telah dilaporkan ke polisi.
Ketua Bawaslu SBT Supardjo Rustam Rumakamar mengutuk keras atas tindakan kriminal dan premanisme yang dilakukan oleh tim Paslon Fachri Husni Alkatiri dan Arobi Kilian (FAHAM).
âKami mengutuk keras tindakan kriminal, premanisme dan tidak berÂetika yang dilakukan tim pasaÂngan FAHAM,â tandas Rustam saat menggelar konferensi pers di KanÂtor Bawaslu SBT, Minggu (6/12) pukul. 16.20 WIT. Ia didampingi koÂmisioner Rosna Sehwaky, dan SekÂretaris Bawaslu SBT Junaidi Saimima
Rustam menjelaskan, tindakan penganiayaan yang dilakukan tim pasangan FAHAM berawal sekitar pukul 17.25 WIT, Panwascam GoÂrom Timur sedang berkoordinasi deÂngan tim kampanye paslon Nomor urut 2 FAHAM terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye terÂsebut.
Peserta kampanye tidak menÂjaga jarak. Selain itu, kata Rustam, terdapat banyak anak di bawah umur yang dilibatkan dalam kamÂpanye pasangan FAHAM.
âKarena paslon Bupati Fachri Husni Alkatiri sudah kembali berÂtugas sebagai wakil bupati maka kami juga memberi surat teÂguran terkait pelanggaran kampaÂnye yang tidak mematuhi protokol keÂsehatan kepada anggota tim yakni saudara Usman Bugis agar dapat disampaikan kepada kandidat tersebut,â ujarnya.
Namun justru, terjadi penganiaÂyaan terhadap Panwascam Gorom timur yang dilakukan oleh Wahit Rumatela, Kasim Rumatela, dan Rusdi Rumatela.
âSudah dilaporkan resmi oleh Panwascam Gorom Timur kepada Polsek setempat.
Tindakan premanisme ini tidak bisa dibenarkan, kami minta kasus ini diproses sampai tuntas,â tandas Rustam.
Hal ini juga dipertegas oleh AngÂgota Bawaslu SBT Rosna SehÂwaky. Ia menegaskan, tindakan tidak terpuji itu akan dikawal samÂpai tuntas.
âSaat itu Panwascam Gorom Timur sementara menjalankan tugas atas perintah UU, karena itu tindakan penganiayaan itu harus diusut tuntas,â ujarnya.
Dia meminta jajaran PanwasÂcam tetap semangat dan jangan gentar untuk melaksanakan tugas.
Sementara Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Labeli yang dihuÂbungi Siwalima melalui telepon seluler, Minggu (6/12) meneÂgasÂkan, pengÂaniayaan terhadap PanÂwascam Gorom Timur akan diusut tuntas.
âKebetulan penyidik saya juga ada di Gorom Timur yang masuk ke penanganannya, sehingga akan tetap diproses,â ujar Labeli. (S-47)