SIWALIMA.id > Berita
Tiga Petinggi Daerah Bahas Penertiban Gunung Botak
Daerah , Headline | Kamis, 10 Juli 2025 pukul 23:09 WIT

AMBON, Siwalimanews – Tiga petinggi daerah di Maluku mu­lai duduk bersama membahas pener­tiban penertiban kawasan penamba­ngan emas ilegal di Gunung Botak di Kabupaten Buru.

Ketiga petinggi tersebut masing-masing gubernur, kapolda dan Pang­dam XV Pattimura juga dihadiri Danrem 151 Binaiya, Kabinda Maluku, Bupati Buru dan 10 koperasi peneri­maan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu, merupakan tindaklanjut dari surat gubernur beberapa waktu lalu, terkait permohonan penertiban kawasan pertambangan gunung bo­tak. Pertemuan itu juga merupakan langkah awal untuk menyatukan persepsi terkait meknisme penertiban.

“Jadi yang paling pertama, adalah penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin atau PETI,” jelas Juru bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (9/7).

Menurut Kasrul, ketiga petinggi dae­rah ini serta semua tokoh sepa­kat, bahwa negara harus hadir dalam me­ner­tibkan kegiatan apapun yang ber­si­fat ilegal. Untuk pembersihan Gu­nung Bo­tak, ujung tombaknya berada di kepolisian, sementara pemda dan TNI hanya membackup, termasuk du­kungan dari Bupati Buru Ikram Umasugi.

“Kami harapkan semua stakeholder memberi dukungan positif untuk rencana penertiban ini sesuai dengan peran masing-masing, baik bupati bahkan 10 koperasi harus membantu pemerintah, TNI dan Polri melakukan penertiban,” tutur Kasrul.

Terkait dengan adanya oknum aparat yang membacking aktivitas ilegal ini, Kasrul menegaskan, Kapol­da dan Pangdam sepakat akan menin­dak oknum-oknum tersebut.

Pertemuan petinggi daerah Malu­ku tersebut lanjut Kasrul, juga me­ngecek kelengkapan administrasi, mengingat ada 4 dari 10 koperasi yang belum selesai mengurus admi­nistrasinya di aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI).

“Kalau ini sudah, maka secara simultan akan berbicara lagi lebih teknis tentang penertiban di daerah Gunung Botak dan kita sudah bahas juga oknum-oknum yang membac­king dalam penertiban ini harus ditindak juga,” tandas Kasrul.

Sementara terkait waktu pener­tiban, Kasrul mengaku, untuk wak­tunya akan ditentukan dalam rapat teknis yang akan dilakukan dalam waktu dekat nanti. (S-20)

BERITA TERKAIT
Iklan Homepage 2
terpopuler
mobileapps