AMBON, Siwalimanews – Sedikitnya tiga kasus dugaan korupsi bernilai jumbo di Maluku saat ini menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditunÂtaskan.
Bukti-bukti dugaan koÂrupsi yang ditemukan teÂrus didalami oleh tim peÂnyiÂdik lembaga anti rasuah itu.
Ketiga kasus tersebut adalah penerimaan hadiah atau janji oleh penyelengÂgara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru SeÂlatan, proyek pemataÂngÂan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD tahun 2011, dan proyek pembaÂnguÂnan jembatan merah putih (JMP) tahun 2011.
âKetiga kasus jalan, maÂsih dalam penyelidikan dan terus didalami,â kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Senin (16/9).
Khusus untuk kasus peÂnerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, kata sumber itu, tim sudah memerikÂsa sejumlah kontraktor dan pejabat Pemerintah Kabupaten Buru SelaÂtan.
âKan sudah diperiksa bulan Juli. Banyak yang diperiksa, kontraktor dan pihak terkait lainnya,â ujarnya.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi terÂsebut untuk memperkaya bukti-bukÂti yang sudah ditemukan. âProsesnya jalan terus ya,â tandas sumber itu.
Ia menegaskan, dua kasus lainnya, proyek pematangan lahan di Tiakur, MBD dan pembangunan JMP juga masih diusut. âSemuanya jalan, tidak ada yang mandek,â tandasnya lagi.
Tiga Kasus
Dalam penyelidikan kasus peneÂrimaan hadiah atau janji oleh peÂnyeÂlenggara negara terkait proyek inÂfrasÂtruktur di Kabupaten Buru SeÂlatan, tim penyidik KPK menggarap sejumlah kontraktor dan pejabat Buru Selatan pada Juli 2019 lalu. Pemeriksaan kala itu, dipusatkan di Kantor BPKP Maluku, Jalan WaiÂhaong Pantai, Kelurahan Silale.
Langkah hukum dilakukan berdaÂsarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt PimÂpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra SimanÂjuntak.
Sementara dalam pengusutan duÂgaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, KPK sudah memeriksa angÂgota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno pada 16 Agustus 2019 lalu.
Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaÂan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skeÂnario untuk menggarap dana terseÂbut. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu menÂjadi Bupati MBD tidak memasukanÂnya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.
Setelah Aleka, kini tunggu giliran Abas Orno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku diperiksa.
âKalau untuk kepentingan penyeÂlidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan keteÂrangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,â ujar sumber di KPK.
Sumber itu, juga kembali mengaÂtaÂkan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK. âBukti-bukti yang ada masih didaÂlami terus,â ujarnya.
Ia memastikan KPK serius mengÂusut dugaan korupsi dana pemataÂngan lahan di Tiakur. âIni kan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,â ujarnya.
Sedangkan dalam pembangunan JMP, diduga terjadi mark up anggaÂran cukup besar dalam proyek yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT PemÂbangunan Perumahan (Tbk) itu.
Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
âAda laporan yang masuk, tapi masih didalami,â kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan koÂrupsi proyek JMP masih didalami. âBelum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,â ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pendeÂkat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkiÂrakan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungÂkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016Â oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, seÂtiap laporan yang masuk ke lemÂbaga anti rasuah ditindaklanjuti. âPasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,â ujarnya lagi.
Christoforus Mardjono Tjatur LasÂmono yang saat itu menjadi KeÂpala Satker JMP dinilai bertanggung jawab. Ia telah dicopot dari jabatanÂnya sebagai Kepala BPJN XVI Ambon.
Apresiasi KPK
Kalangan akademisi hukum dan praktisi hukum memberikan apresiaÂsi kepada KPK yang tetap berkomitÂmen untuk mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku, sekaliÂpun terjadi dinamika yang hangat di internal KPK.
Akademisi Hukum Pidana Unpatti Ambon, Diba Wadjo berharap kaÂsusÂ-kasus dugaan korupsi yang ditangani dapat dituntaskan dan siapapun yang terlibat dijerat.
âKPK harus tetap komitmen unÂtuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut,â tandas Wadjo kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (16/9).
Wadjo meminta semua pihak yang diduga terlibat segera diperiksa, dan kasus-kasus yang ditangani agar ditunÂtasÂkan sehingga ada kepastian huÂkum.
âSemua pihak yang diduga terlibat di tiga kasus jumbo ini harus dipeÂriksa KPK,â ujarnya.
Praktisi Hukum, F. Pistos Noija juÂga meminta KPK untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah ditahap penyelidikan.
âMaluku termasuk salah daerah rawan korupsi, makanya kasus-kaÂsus yang kini ditangani KPK dihaÂrapkan bisa tuntas sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat bisa bertanggung jawab,â ujarnya.
Menurutnya, kalau status tiga kasus ini sudah ditahap penyelidiÂkan maka semua pihak yang diduga terlibat harus segera diperiksa KPK.
Jalan Terus
Seperti diberitakan, kendati terjadi kisruh di internal KPK, namun tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, termasuk di Provinsi Maluku.
Penanganan sejumlah kasus koÂrupsi oleh lembaga anti rasuah itu, tetap berjalan, tidak ada yang dihenÂtikan.
âItu sama sekali tidak menggangÂgu perkara-perkara yang ditangani, masih jalan terus prosesnya. SemuaÂnya akan tertangani termasuk di MaÂluku,â tandas Kepala Bagian PemÂberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi SiwaliÂma melalui telepon selulernya, MingÂgu (15/9).
Yuyuk tak mau mengomentari kaÂsus per kasus yang diusut. Namun ia memastikan, pengunduran diri sejumlah pimpinan KPK tak memÂpengaruhi penanganan kasus-kasus tersebut.
âSemuanya jalan masih penyeliÂdikan. Saya tidak bisa lihat per kaÂsusnya, karena perkaranya ada di tim. Tetapi yang pasti semuanya jalan,â ujarnya. (S-49)