AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek inÂfrastruktur di KaÂbupaten Buru SelaÂtan selama 2011 sampai dengÂan 2016 terus berguÂlir.
Sejumlah konÂtraktor di Ambon kembali dicecar Komisi PemberanÂtasan Korupsi (KPK) selama tiga hari, Rabu (4/3) hingga Jumat (6/3). Periksaan dipusatÂkan di Kantor BPÂKP Perwakilan MaÂluku, Waihaong, Kecamatan NusaÂniwe, Kota Ambon.
Pantauan Siwalima di Kantor BPKP Jumat, pemeriksanan dilakukan di lantai II gedung utama. Semua security yang bertugas dilarang untuk memberikan keterangan kepada orang luar, terÂmasuk ke wartawan soal kehadiran tim anti rasuah itu.
Terlihat banyak kendaraan baik roda empat maupun roda dua di halaman kantor BPKP. Namun sepi dari lalu lalang orang naik turun dari lantai II ke lantai dasar maupun sebaliknya.
Penerimaan tamu pun diperketat, ditanya secara detail dari mana dan keperluanya apa. Dan tidak semua karyawan yang ditemui bisa memÂberikan informasi.
âJadi benar ada kegiatan KPK di gedung BPKP Maluku, tetapi terkait apa kita tidak bisa memberitahukan kepada media,â ujar kepala security BPKP Perwakilan Maluku, Yulius Tanggang kepada wartawan di kantor BPKP Maluku. .
Menurutnya, penggunaan sejumÂlah ruangan oleh tim KPK berlangÂsung beberapa hari. âMungkin hari ini terakhir,â ujar Yulius.
Yulius mengaku kalau dirinya bersama dengan teman-teman diinsÂtruksikan pimpinan untuk merahaÂsiakan soal pemeriksaan oleh KPK. âKami semua diinstruksikan pimÂpinan untuk tidak boleh menjelaskan detail terkait pemeriksaan yang dilaÂkukan oleh KPK, itu saja,â tegasnya.
Ditanya apakah wartawan bisa mengkonfirÂmasi ke kepala BPKP atau pejabat yang lain, ia mengaku pimÂpinan semua sibuk. âMereka tidak bisa diganggu, karena itu instruksi selaÂma pemeriksaan, jadi itu yang bisa saya sampaikan,â tandasnya.
Koordinator Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Maluku, Afandi yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan sejumlah kontraktor kelas kakap di Ambon oleh KPK.
âIya benar ada pemeriksaan seÂjumlah pengusaha oleh KPK, tapi saya tidak tahu itu soal kasus apa. Banyak pengusaha yang diperiksa. Jadi begitu dulu ya, saya bukan keÂwenangan menjelaskan soal peÂmeriksaan kasus oleh KPK ya, oke ya,â kata Afandi kepada Siwalima, sambil buru-buru meninggalkan Kantor BPKP.
Sementara juru bicara KPK, Ali Fikri yang dihubungi beberapa kali, namun telepon genggamnya tidak aktif, Minggu (8/3). Pesan whatsapp juga tidak dibalas.
Seperti diketahui, sebelumnya, KPK pernah ke Ambon awal Juli 2019 lalu, melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemberian hadiah atau gratifikasi atas proyek infrasÂtruktur di Buru Selatan.
Pemeriksaan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku. Belasan pengusaha dicecar.
Para pengusaha yang diperiksa diantaranya Dirut PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong, Direktur PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju, Dirut PT Fajar Mulia MarÂkus Kwelju, Dirut CV Venny Katrida Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi; Christy Marino Oei, M. Lewakabessy, Henny Lopies.
Dalam pemeriksaan mereka diwaÂjibkan membawa rekening pribadi, dan rekening perusahaan. Rekening koran bank juga sudah di tangan KPK.
Tim KPK yang dipimpin Ronny Roy saat itu juga memeriksa sejumÂlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel. DiantaÂanya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus MaharÂgianto, dan Andrias Maun.
Pemeriksaan didasarkan pada surat penugasan yang ditandataÂngani atas nama pimpinan Deputi Bidang Penindakan Up Direktur Penyelidikan KPK. (S-39/S-32)