AMBON, Siwalimanews – Sebanyak enam ASN di lingkup Pemkot Tual dikeÂtahui positif narkoba, seÂtelah BNN Kota Tual meÂlakukan tes urine secara mendadak terhadap 106 ASN.
Pemkot Tual bekerjaÂsama dengan BNN Kota Tual melakukan tes urine terhadap 106 ASN yang ada pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (29/9).
Kepala BNN Kota Tual Addnan Tamher menjelasÂkan, 106 ASN yang mengÂikuti tes urine ini berasal dari Dinas PUPR, Bagian Keuangan dan Badan KeÂpegawaian Daerah.
âKita lakukan pemerikÂsaan test urine sejak pagi pukul 08.30 WIT sampai 12.30 WIT pada tiga instansi baik terhadap kepala dinas dan seluruh staf. Hasil yang kami temukan 6 ASN positif narkoba,â jelas Addnan Tamher kepada Siwalima melalui telepon selulernya.
Selanjutnya tim assessment yang terdiri dari BNN, Polres, kejaksaan dan Dinas Kesehatan akan merampungkan hasil kerjaÂnya untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemkot Tual.
âTim assessment akan bekerja sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba, dimana waktu yang diberikan paling lambat 6 hari dan paling cepat satu hari. Untuk secepatnya kami akan rampungkan dan diserahkan kepada Pemkot Tual,â ujar Tamher.
Ditanya keenam ASN tersebut berasal dari OPD mana, Tamher mengaku, belum bisa dipubliÂkasikan. Sebab hasilnya masih dirampungkan untuk diserahkan ke Pemkot Tual.
âNanti kalau hasil sudah diÂserahkan, dapat mengkonfirmasiÂkan langsung ke Pemkot Tual,â ujarnya.
Sementara Kabag Humas PemÂkot Tual, Moksen Ohoiyuf memasÂtikan sanksi akan diberikan kepada enam ASN itu. Namun bentuk sankÂsinya masih menunggu petunjuk walikota. âSanksi masih tunggu petunjuk walikota,â ujarnya.
Tes urine ini dilakukan secara mendadak, dan akan dilanjutkan lagi untuk ASN di OPD lain. âNanti lanjut lagi, dilakukan mendadak,â jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Tual ingin agar Kota Tual bersih dari Narkoba. âKita mulai dari ASN,â tandasnya. (S-19/S-39)