JAKARTA, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna menekan tingkat kemiskinan di Provinsi Maluku.
Langkah nyata dilakukan gubernur yang akrab disapa HL ini, dengan menyambangi Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), guna menyatukan persepsi terkait upaya penurunan tingkat kemiskinan di Maluku.
“BP Taskin merupakan lembaga non struktural yang dibentuk presiden dalam upaya untuk mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu termasuk di Maluku,” ucap HL kepada wartawan di Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, Selasa (24/2).
Tingkat kemiskinan di Maluku kata HL, masih cukup tinggi walaupun mengalami penurunan di tahun 2025, dimana berdasarkan data BPS Maluku, persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 15,25 persen atau 286,860 orang turun 0,13 persen atau 900 orang jika Maret 2025.
Pemprov, tentu tidak cepat puas dengan presentase penurunan angka kemiskinan tersebut, sebab sampai saat ini masih ada daerah yang masuk kategori miskin ekstrem.
“Kita tahu memang di Maluku ini bukan saja cuma miskin, tetapi ada juga miskin ektrem dan itulah yang terus menjadi perhatian serius saya sebagai gubernur agar dapat ditekan,” ungkap HL
Menurutnya, kondisi kemiskinan di Provinsi Maluku inilah yang menuntut pemerintah daerah untuk mencari solusi, guna menekannya dengan membangun kolaborasi bersama semua stakeholder, termasuk jajaran pemerintah pusat.
Apalagi BP Taksin merupakan salah satu lembaga yang bertugas mensinergikan program pengentasan kemiskinan dari berbagai kementerian/lembaga, agar lebih cepat, tepat sasaran dan berkelanjutan sehingga perlu bagi pemprov untuk membangun kolaborasi.
“Saya sudah sampaikan kondisi objektif di Maluku dan sekaligus saya juga perhatian supaya ada koordinasi dengan kementerian dan lembaga dalam merancang program dan kegiatan yang biasa ditujukan untuk menekan penurunan angka kemiskinan di Maluku,” papar HL.
HL menegaskan, penurunan kemiskinan tidak mungkin dilakukan pemprov sendirian, sebab pemprov terbatas dari sisi dukungan anggaran, maka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat harus dilakukan agar, program pengentasan kemiskinan kedepan harus juga menyasar kondisi di Maluku.(S-20)