AMBON, Siwalimanews – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional ProÂvinsi Maluku berÂhasil menangÂkap bandar narÂkoba berinisial AHB alias R alias PE, Kamis (11/3/) di Kota Tual, namun sampai saat ini tiga kurir masih buron.
âUntuk bandaranya berhasil ditangkap, sedangkan tiga kurirnya melarikan diri dan sampai sejauh ini kami juga belum ketahui tiga kurir ini melarikan diri ke daerah mana,â jelas Kasi penyidikan BNNP Maluku, Iptu Axel Panggabean saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (16/3).
Ditanya soal pengembangan dari kasus ini Axel mengaku, pihakÂnya belum dapat memberikan penjelasan terkait pengembangan kasus ini atau apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
âKalau untuk sekarang terkait kaÂsus penangkapan bandar narkoba di Tual kami belum bisa beritaÂhukan pengembangannya seperti apa, ataupun ada tersangka lain atau tidak,â ujarnya.
Kata Axel, saat ini pihaknya masih fokus kepada bandarnya terlebih dulu. âUntuk statemen resminya akan kita sampaikan lewat rilis resmi,â pungkasnya.
Untuk diketahui, tim gabungan BNN Provinsi Maluku, BNN Kota Tual serta Polres Tual berhasil membekuk bandar narkoba di Kota Tual berinisial AHB alias R alias PE warga Kiom Jalan Pattimura Kota Tual, Kamis (11/3).
Kepala BNN Maluku, Brigjen MZ Muttaqien, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima menjeÂlaskan, AHB dibekuk saat semenÂtara melakukan transaksi di depan Rama Indah, di Jalan Watdek Maluku Tenggara.
âSaat melakukan Penyelidikan, tim gabungan mendapat informasi pelaku yang hendak melakukan transaksi, sehingga tim bergerak dan menangkapnya dengan baÂrang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu beserta sepeda motor yang digunakannya,â jelas MuttaÂqien.
Tak puas dengan jumlah barang bukti yang diamankan, tim keÂmudian bergerak cepat dan melaÂkukan penggeledahan di rumah target dan menemukan satu unit brankas, yang didalamnya terdapat satu paket narkoba dalam plastik bening ukuran besar dan uang sejumlah Rp 11 juta, 10Â paket narkoba dalam plastik bening ukuran kecil, satu timbangan digital, 4 unit HP, 4 alat hisap shabu, satu lembar kartu ATM BNI, satu alat penghancur sabu, tiga lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta dua unit HT.
Dalam penangkapan yang dilakukan tim gabungan sempat mendapat perlawanan dari sekeÂlompok warga yang diduga merupakan pengikut target. Tapi beruntung tim dapat menghindari kelompok tersebut dan meningÂgalkan TKP dengan tersangka maupun barang bukti yang ditemukan.
âKetika tim selesai melakukan penggeledahan dan akan memÂbawa tersangka dan sejumlah BB, tibaâtiba tim dihadang dan diÂlempari batu oleh sebagian pemuda dan mengenai dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan tim, namun adanya bantuan dari BKO Polres Tual, sehingga tim berhasil keluar dari TKP,â bebernya. (S-51/S-45)