AMBON, Siwalimanews – Gara-gara terjaring razia operasi yustisi patuh PSBB transisi V di Jalan Rijali, karena tidak menggunakan masker saat berkenderaan, oknum Perwira Polda Maluku, AKP BamÂbang Surya Wiharga ngamuk di KanÂtor Balai Kota Ambon, Rabu (16/9).
Aksi ngamuk yang dilakonkan perwira polisi ini terjadi sekitar pukul 12.55 WIT, saat dia mendatangi Penyidik PNS di unit layanan administrasi (ULA). Dia komplein terkait tilang yang dilakukan oleh petugas saat melakukan razia operasi justisi hanya karena tidak menggunakan masker.
Saat mendatangi Kantor Balai Kota, Wiharga marah-marah dan memÂpertanyakan kenapa dia ditilang. Menurutnya tali maskerÂnya puÂtus sehingga tidak bisa digunaÂkan. Koordinator Fasilitas Umum Gugus Tugas Percepatan PenaÂngaÂnan Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay yang saat itu berada di ULA langsung memÂberiÂÂkan penjelasan terkait operasi yusÂtisi yang dilakukan gugus tugas, seÂbagai bagian dari penerapan aturan.
Namun sayangnya, anggota perÂwira Polda Maluku ini tidak meneÂrima. Alhasilnya dia meminta untuk bertemu dengan Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru.
âKalau ketemu pak Sekot masalah selesai,â katanya didepan sejumlah petugas PPNS.
Para petugas lalu mempersilahkan Wiharga bertemu dengan Sekot Ambon, namun sekretaris Latuheru tidak mengijinkan yang bersangkutan.
âSaya sudah dari ruangan pak Sekot, tetapi sekretarisnya pak sekot menghalangi saya,â ujarnya singkat saat kembali ke ruangan ULA dan bertemu dengan sejumlah PPNS.
Wiharga yang dikonfirmasi di Kantor Balai Kota Ambon mengaku, dia tidak ngamuk. Dia hanya menÂdataÂngi petugas dan menanyakan proÂsedur. âOh ngak saya ngak ngaÂmuk, cuma tanya prosedurnya baÂgaiÂÂmana,â tuturnya kepada wartaÂwan di Balai Kota Ambon.
Ketika ditanyakan soal dirinya ingin melakukan pembayaran tilang ditempat, padahal prosedurnya harus menjalani sidang tipiring di pengadilan, menurut Wiharga, dia haÂnya ingin membayar lebih awal kaÂrena tidak bisa hadir di pengaÂdilan.
âMaksudnya kan saya nggak bisa hadir kan jadi bayar duluan? Tapi saya sih minta tolong ajah bisa apa nggak,â tuturnya.
Sementara itu, Koordinator FasiÂlitas Umum Gustu Kota Ambon, Richard Luhukay yang dikonfirmasi membenarkan, perilaku ngamuk yang dilakukan Wiharga. âYang bersangÂkutan juga melawan, arogan,â ujarÂnya.
Luhukay mengatakan, BW selain arogan Ia juga menuding petugas arogan dalam memberikan sanksi, sehingga dia tidak menerima perÂlakuan yang dilakukan oleh petugas.
âDan juga mengatakan petugas arogan. Saya rasa itu normal-normal aja karena petugas yang memberiÂkan tindakan. Dan yang bersangÂkutan sampai saat ini tidak menerima tindakan itu,â katanya.
Kata Luhukay, proses razia terseÂbut berlangsung di seputaran Jalan Rijali dapan Kantor DPRD Kota Ambon, Wiharga terjaring karena tidak menggunakan masker. âDengan alasan katanya dia punya masker itu putus. Bagi kami, jikalau anda mau tau anda punya masker putus, maka anda harus berupaya untuk mencari masker yang baru kan begitu. Sepanjang jalan dia biarkan seperti itu, makanya petugas jaring,â tegasnya.
Luhukay menambahkan, tindakan penindakan dilakukan agar ada efek jera pada masyarakat, sehingga tidak lagi melanggar sanksi yang diaturÂkan.
âDan ini kan sudah berjalan sesungguhnya sudah lama sekali orang sudah bisa tau pembatasan-pembatasan berkendaraan, harus menggunakan masker itu kan sudah berjalan lama sekali. Nah kalo ini kita memberikan satu bentuk ibarat kata supaya masyarakat tahu kehadiran pemerintah. Dan ketegasan pemeÂrintah terhadap perwali yang telah dikeluarkan,â tegasnya.
Selain itu, razia yang dilakukan meliÂbatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Tim pengendali. âTapi jelas petugas tidak akan pandang buluh,â ujarnya. (Mg-6)