AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kota Ambon meminta penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau LeaÂse, rekonstruksi kaÂsus penganiayaan hingga menyebabkan Husein Suat meniÂngÂgal di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jembatan Merah Putih (JMP).
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Taher mengaÂtakan hal itu dalam rapat bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Senin (22/2).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Zeth Pormes didampingi Koordinator Komisi I Elly Toisutta dan sejumlah anggota komisi lainnya. Pihak Polresta Ambon diwakili WakaÂpolres, AKBP Hery Budianto.
Pada kesempatan itu, Saidna meminta pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau -Pulau Lease untuk seÂcepatnya melakukan rekonÂsÂtruksi pembunuhan yang dilaÂkukan para pelaku kepada Husein Suat.
Menurutnya, kasus penganiaÂyaan hingga menyebabkan Husein Suat tewas harus segera digelar rekonstruksi di JMP. Jika tidak segera dilakukan, nantinya akan menjadi persoalan yang belum terjawab oleh pihak keluarga samÂpai saat ini.
Di tempat yang sama, anggota Komisi I Julius Toisutta mengaku, peran Kamtibmas dalam desa dan kelurahn hingga saat ini kurang begitu efektif.
âKamtibmas di wilayah desa/kelurahan itu tidak efektif, olehnya saya meminta untuk lebih diefekÂtifkan perannya,â ujar Toisutta.
Ketua Komisi I, Zeth Pormes meÂminta pihak kepolisan segera mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. âKita minta masalah ini memiliki kepastian hukum seÂcara tuntas, para pelaku pembunuhan sadis seharusnya dihukum dengan seberat-beratyan sehingga menjadi pelajaran buat seluruh warga Kota Ambon,â tandas Pormes.
Pelaku Diringkus
Polisi akhirnya meringkus enam orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan Husein Suat meÂninggal dunia, Kamis (11/2) dini hari lalu. Seluruh pelaku, diperÂliÂhatkan polisi kepada pers, di MaÂpolÂresta P Ambon PP Lease
Saat itu, polisi juga memÂbeberkan peran dan tugas keenam pelaku, dalam menghabisi Husein. Keenam tersangka tersebut masing-masing, EN alias E alias BP alias B. K alias A (32), RK alias R (19), BM alias B (23), IN alias I (16), MOO alias O (17) dan MK alias K, (16).
âEnam orang yang diamankan sudah keseluruhan, jadi kita laÂkukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan hasil keterangan awal 5 pelaku yang kami amankan dan tetapkan seÂbagai tersangka. Sementara dalam penyelidikan, terdapat 6 nama yang melakukan penganiaÂyaan terhadap korban. Nah satu pelaku lain kita lakukan pendekatÂan dengan pihak keluarga, sehiÂngga pelaku akhirnya menyeÂrahkan diri,â jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang kepada pers.
Keenam tersangka, tambah Kapolresta, bergerak dengan peran masing-masing. Tersangka EN merupakan pelaku yang melaÂkukan penusukan terhadap korban. Selanjutnya tersangka RK dan BM melakukan pengeroyokan mengÂgunakan tangan kosong, semenÂtara 3 tersangka lain yakni IN, MOO dan MK turut membantu.
Atas perbuatan tersebut, keenam tersangka ini terancam Pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat (2) ke 3 e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
Kejadian
Seperti diberitakan sebelumnya, Husein Suat (23) Mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti tewas setelah dikeroyok dan ditusuk sekelompok orang tidak dikenal, di Desa Poka, tepatnya di tanjakan Jembatan Merah Putih, Kamis (11/2) dini hari.
Kasubag Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Isack Leatemia kepada wartawan menjelaskan, sebelum dianiaya, korban dan rekan-rekannya semÂpat terlibat adu mulut dan nyaris ribut dengan kelompok pemuda di kawasan LIPI Ambon.
Adu mulut terjadi, lantaran korÂban dan rekan-rekannya diteriaki dan dicaci maki saat sedang melintas di kawasan tersebut.
Beruntung situasi berhasil dikendalikan sehingga korban dan rekan-rekanya melanjutkan perÂjalanan pulang. Dalam perjalanan pulang, korban dan rekan-rekanÂnya dibuntuti sekelompok pemuda yang menggunakan kendaraan bermotor.
Kelompok tersebut sempat meÂlempar rombongan korban dengan batu, namun tidak dilayani lantaran korban dan kelompoknya kalah jumlah. âKorban dan rekan-rekanÂnya sempat dilempari oleh kelomÂpok pemuda yang gunakan 10 sepeda motor di depan Kantor PLN Poka. Karena kalah jumlah, meÂreka tidak meladeni dan terus lanÂjutkan perjalanan. Dalam perjalaÂnan korban dan boncengannya terÂpisah dari rombongan mereka dan tepat diatas tanjakan naik JMP Poka, sepeda motor yang dikenÂdarai korban dan saksi ditendang oleh salah satu yang diduga pelaku hingga korban dan saksi terjatuh,â bebernya.
Korban dan rekannya ini sempat menyelamatkan diri, namun naas, korban didapati oleh para pelaku dan dianiaya dengan cara keroyok dan ditusuk pada bagian pung-gung. Usai menusuk korban, para pe¬laku selanjutnya melarikan diri.
Rekan korban yang melihat korban ditusuk kembali ke TKP dan mengangkat korban serta mengÂevakuasi korban ke RS BhayangÂkara Tantui, dengan menggunakan angkot, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia, karena banyak mengeluarkan darah akibat luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri. Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan kurang lebih 9 pemuda yang diduga sebagai pelaku. (S-51)