AMBON, Siwalima.id - Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menilai penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati MBD, Benjamin Thomas Noach di Polda Maluku, terkesan lamban.
Untuk itu, lembaga yang dipimpin Fadel Rumakat ini mendesak pihak Ditreskrimsus yang menangani perkara ini, menunjukkan keseriusannya, sebab kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Maluku umumnya dan MBD khususnya.
Dengan demikian, aparat kepolisian tidak boleh ragu ataupun setengah hati dalam mengusut perkara ini, apalagi melibatkan kepala daerah.
Apalagi, ini menyangkut integritas penyelenggara negara dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Polisi harus serius dan transparan membongkar dugaan gratifikasi Bupati MBD. Ini bukan perkara biasa, tapi menyangkut dugaan kejahatan jabatan yang merugikan kepercayaan masyarakat,” tegas Fadel kepada Siwalima di Ambon, Kamis (22/1).
Fadel menilai, berbagai informasi dan keterangan yang telah beredar di ruang publik, seharusnya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk segera meningkatkan langkah penyidikan kasus ini, termasuk mempercepat pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan, termasuk Bupati MBD.
“Tidak boleh ada kesan tebang pilih dalam penanganan perkara ini,’ tegas Fadel
Menurut Fadel, lambatnya proses hukum perkara ini, justru berpotensi memunculkan kecurigaan publik terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.
Oleh sebab itu, dirinya mendorong pihak kepolisian agar segera memanggil dan memeriksa Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach, guna memastikan proses hukum berjalan objektif dan terbuka. Pemanggilan kepala daerah, sangatlah penting untuk menghindari spekulasi publik, sekaligus menunjukkan, bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan.
“Kami mendesak agar Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach segera dipanggil dan diperiksa. Jangan ada kesan perlindungan terhadap pejabat. Semakin cepat dipanggil, semakin jelas arah penegakan hukumnya,” tegas Fadel Rumakat.
Ia juga mengingatkan, bahwa penegakan hukum yang berlarut-larut hanya akan melemahkan wibawa hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Oleh karena itu, RUMMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mendorong langkah lanjutan, jika penanganannya dinilai tidak profesional.
“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Ini ujian bagi kepolisian untuk membuktikan, bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Fadel.
Harus Berani
Sebelumnya diberitakan, dorongan minta aparat kepolisian untuk memanggil Bupati MBD, Banjamin Thomas Noach untuk diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi terus mengalir.
Kali ini, datang dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Sostones Y Sisinaru.
Bahkan, Sisinaru mengaingatkan pihak kepolisian, bahwa prinsip persamaan dihadapan hukum harus menjadi pegangan utama dalam penanganan perkara tersebut.
Untuk itu, apabila alat bukti yang dimiliki penyidik telah cukup dan dapat dibuktikan secara hukum, maka polsi harus berani mengambil sikap, bahwa siapa pun pihak yang diduga terlibat wajib dipanggil untuk dimintai keterangannya, termasuk Bupati MBD Benjamin Thomas Noach.
Apalagi, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk saksi-saksi yang telah menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai akurat kepada penyidik.
“Jika alat bukti cukup dan dapat dibuktikan, maka siapa pun dia harus diperiksa dan diambil ketera-ngannya,” tegas Sisinaru.
Menurutnya, jika penyidik Polda Maluku telah mengantongi bukti permulaan terkait dugaan gratifikasi dan terdapat indikasi suap, maka pihaknya mendorong agar Polda Maluku segera memeriksa Bupati MBD, guna memperjelas konstruksi hukum perkara yang sedang ditangani.
Memang kewenangan penuh dalam penanganan dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan bupati M-BD ini berada di tangan kepolisian.
“Kewenangan penyidikan sepenuhnya ada di tangan polisi. Semua kita serahkan kepada kepolisian de-ngan harapan proses penanganannya dilakukan secara transparan dan profesional,” ucap Sisinaru
Sisinaru juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan ruang dan kepercayaan kepada kepolisian agar proses penyidikan dapat berjalan secara objektif. “Mari kita berikan ruang dan ke-percayaan kepada pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polda Maluku, tetap terjaga,” pinta Sisinaru.
Gali Bukti
Ditreskrimsus Polda Maluku secara diam-diam menggali bukti aliran dana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.
Dua saksi kunci dimintai keterangan dan diduga sedari awal terlibat dalam kasus yang menjeret orang nomor satu di kabupaten berjulukan Kalwedo ini.
Sumber Siwalima di Polda Maluku, Kamis (16/10) mengungkapkan, dua saksi kunci ini yang mengetahui seluruh prosesnya. “Mereka berdua sangat mengetahui seluruh prosesnya,” ujar sumber yang meminta namanya tak dikorankan.
Sumber ini menolak berkomentar lebih jauh ketika ditanyakan siapa dan apa peran keduanya. “Nanti ya. Sabar saja,” ujarnya.(S-25)