AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) telah banyak merugikan Maluku selama ini.
Untuk itu, dirinya kembali menyuarakan adanya perubahan terhadap kebijakan pemerintah pusat tersebut. Protes terkait kebijakan PIT itu, dismapaikan dalam rapat bersama dengan forum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indoensia (APPSI)
“Masalah-masalah kebangsaan dan kebijakan nasional, termasuk masalah perikanan dan kelautan, harus menjadi perhatian APPSI kedepan, khususnya menyangkut kebijakan tentang PIT,” tegas gubernur dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Sabtu (8/11).
Gubernur menegaskan, sebagai daerah dengan potensi perikanan yang melimpah dengan tiga wilayah pengelolaan perikanan, tentu adanya kebijakan PIT akan merugikan Provinsi Maluku.
Kebijakan perikanan terukur, mestinya dilakukan dengan berbasis pada kuota yang sesuai dengan budaya konservasi lokal Maluku, namun jika kebijakan relaksasi transhipment (alih muat ikan di laut) masih tetap diberlakukan, tentu Pemprov Maluku akan menolaknya, karena dianggap merugikan Maluku.
“Kapal menangkap dan membongkar di laut, sehingga Maluku tidak mendapatkan manfaat ekonomi, baik dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), lapangan kerja, maupun lainnya. Masyarakat Maluku pun merasa ada ketidakadilan dengan kebijakan ini. Hal inilah yang akan kita dorong,” jelas gubernur.
Selain masalah perikanan, gubernur juga menyuarakan masalah pertambangan dan pertanian, termasuk masalah keuangan negara dan kebijakan efisiensi, juga akan menjadi fokus APPSI kedepan.
“Prinsipnya pemerintah provinsi se-Indonesia akan berkolaborasi dengan pemerintah pusat, guna memastikan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing melalui penyediaan pelayanan dasar,” tulis gubernur. (S-20)