AMBON, Siwalima.id - Situasi keamanan di Desa Alusi Kelaan dan Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sempat memanas setelah terjadi bentrokan antar warga pada Sabtu (6/12).
Upaya aparat kepolisian untuk meredam ketegangan berujung pada luka yang dialami seorang personel saat berusaha memisahkan dua kelompok yang saling serang.
Bhabinkamtibmas Desa Alusi Krawain, Bripka Salvius Andri Ivakdalam, terkena anak panah di bagian kaki kanan ketika berada di garis depan pengamanan.
Insiden terjadi ketika aparat yang dipimpin Kapolsek Kormomolin, Ipda I Gd Hendra B. Arimbawa tiba di area pesisir yang menjadi titik pertemuan kedua massa.
“Saat kami melakukan pendekatan persuasif dan berusaha membentuk barikade, tiba-tiba terjadi aksi saling serang, termasuk pelemparan batu dan penggunaan panah tradisional,” ujar Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, dalam rilisnya yan diterima, Senin (8/12).
Meski terkena panah, Bripka Salvius tetap berada di lokasi untuk membantu mengendalikan situasi hingga akhirnya dievakuasi. Ia kemudian mendapat perawatan medis oleh Kasi Dokkes Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu dr. Anastasia Patty.
“Tindakan personel kami ini menunjukkan dedikasi dan pengorbanan Polri dalam memberi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, meski harus menghadapi risiko keselamatan,” ujarnya.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil memisahkan kedua kelompok. Masing-masing warga telah kembali ke desa mereka, sementara anggota Polres dan Polsek masih disiagakan untuk mencegah potensi bentrokan susulan.
Proses mediasi sedang disiapkan dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa. Pendekatan restorative justice dan kearifan lokal diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan secara damai.
Polres Kepulauan Tanimbar mengimbau warga agar menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah atau melapor kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.(S-25)