AMBON, Siwalima.id - Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) diminta agar bergerak cepat menyelesaikan persoalan lahan untuk kepentingan Blok Masela.
Akademisi Fisip Unpatti, Jefri Leiwakabessy menjelaskan, kedatangan SKK Migas dan Inpex Masela Ltd bertemu Gubernur untuk membahas percepatan realisasi proyek strategi nasional Blok Masela merupakan langkah maju yang harus direspon secara serius.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata Leiwakabessy, harus menempatkan penanganan dampak sosial kemasyarakatan akibat pembebasan lahan sebagai prioritas utama disamping tugas-tugas pelayanan dasar lainnya.
“Ini lampu hijau yang diberikan Pempus dengan kedatangan SKK migas. Artinya Pemprov jangan lambat untuk melakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Jangan lambat,” ucap Leiwakabessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (1/4).
Menurutnya kelanjutan realisasi khususnya pembangunan fisik kilang Blok Masela dan infrastruktur pendukung akan sangat tergantung dari bagaimana kesiapan lahan yang dibutuhkan untuk proyek strategis nasional tersebut.
SKK Migas maupun Inpex sebagai perusahaan kontraktor Blok Masela tidak mungkin bekerja jika Tim Terpadu belum mengidentifikasi dan menghitung ganti rugi atas lahan itu.
“Tim terpadu ini kan hanya menghitung berapa banyak yang harus diganti rugi kepada masyarakat untuk dibayar oleh Inpex,” jelasnya.
Leiwakabessy menegaskan, jika tim terpadu lambat dalam menyelesaikan dampak sosial kemasyarakatan tentu akan berdampak pada pembangunan Blok Masela, artinya Pemerintah Pusat akan menilai pemprov tidak mendukung rencana besar itu.
Apalagi sebelumnya Gubernur telah menyampaikan jika peletakan batu pertama pembangunan Blok Masela akan dilakukan bulan April ini, maka harus memotivasi tim terpadu untuk bergerak lebih cepat.
“Komitmen Gubernur untuk mempercepat kesiapan lahan untuk Blok Masela ini harus menjadi peringatan bagi tim terpadu untuk secepatnya penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan dari proyek Blok Masela,” tegasnya.
Bahas
Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menemui Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa guna membahas percepat realisasi Proyek Strategis Nasional Pengembangan Lapangan Abadi Masela.
Kedatangan tim SKK Migas yang dipimpin Deputi Dukungan Bisnis Eka Bhayu Setta dan sejumlah tim ahli Kementerian ESDM di Ambon, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Pusat untuk merealisasikan lapangan gas laut dalam terbesar di Indonesia itu.
Pertemuan yang berlangsung tertutup bertempat di lantai VI Kantor Gubernur, Selasa (31/3) itu membicarakan sejumlah isu, terkait dengan upaya percepatan realisasi pembangunan lapangan abadi Blok Masela.
Gubernur mengatakan pertemuan bersama SKK Migas dan tim dari Kementerian ESDM memiliki arti penting dan mendasar karena membahas proyek strategis nasional pembangunan kilang gas alam lapangan abadi blok Masela.
“Pertemuan ini bertujuan menyatukan langkah kita dalam menyikapi rencana percepatan pembangunan lapangan abadi blok Masela. Tentu ada banyak yang dibicarakan dan subtansi yang dibicarakan dan ada kesepahaman yang yang tercapai,” ucap Gubernur.
Proyek Blok Masela kata Gubernur bukan hanya menjadi kepentingan nasional dalam rangka menjaga ketahanan energi, tetapi juga harapan besar masyarakat Maluku untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pengembangan wilayah kerja Masela telah, ditetapkan Keputusan Gubernur Nomor 519 Tahun 2026 tentang pembentukan tim terpadu dan sekretariat pelaksana penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan kilang pencairan gas alam beserta fasilitas pendukung pengembangan lapangan abadi wilayah kerja masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Gubernur menegaskan telah memerintahkan tim terpadu agar secepatnya bergerak sesuai rencana aksi di lapangan dengan tetap berkoordinasi secara eksternal dengan stakeholder terkait dan akurat dalam mengambil keputusan namun tetap memperhatikan aturan yang berlaku.
Apalagi pelepasan kawasan hutan oleh pemerintah melalui keputusan Kementerian Kehutanan Nomor 6 tahun 2026 telah menjadi dasar bagi tim terpadu bekerja ke depan guna menyelesaikan dampak sosial kemasyarakatan.
“Saya mintakan kepada tim agar sungguh-sungguh mempelajari aturan dan berbagai regulasi yang mengatur tentang penyediaan tanah bagi pembangunan kilang gas alam Blok Masela, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur menekan penting tim terpadu menjaga titik keseimbangan yaitu kepentingan negara di satu sisi, dan kepentingan masyarakat di sisi lain artinya PSN ini sangat penting untuk segera direalisasikan, tetapi kepentingan masyarakat jangan diabaikan.
Tim terpadu sambung Gubernur harus berkoordinasi dengan SKK Migas dan Inpex untuk mencari dasar-dasar hukum yang memungkinkan hak-hak masyarakat tidak terabaikan dan disaat yang sama SKK Migas sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah, tetap dapat menjaga akuntabilitasnya.
Gubernur optimis bila progres pengembangan wilayah kerja Masela berjalan sesuai rencana yang ditetapkan dan pekerjaan fisik konstruksi dapat segera dilakukan, maka kilang Blok Masela sudah bisa berproduksi di tahun 2027 atau 2028.
“Intinya pengembangan lapangan abadi Blok Masela ini adalah proyek strategis nasional karena menjadi atensi serius pemerintah baik Pempus maupun Pemda, oleh karena itu semua pihak harus kolaborasi dan bersinergi karena proyek ini membutuhkan dukungan masyarakat,” tegas Gubernur.
Gubernur pun meminta masyarakat Maluku untuk mendoakan agar pengembangan lapangan abadi Blok Masela dapat terlaksana dalam waktu yang cepat.(S-20)