AMBON, Siwalimanews – Raja Tawiri, JoÂsep N.Tuhuleruw (JNT) dan mantan raja, Josep TuhuÂleruw (JT) Selasa (9/2), menjalani peÂmeriksaan di Kejati Maluku terkait duÂgaan korupsi pemÂbebasan lahan unÂtuk pembangunan dermaga serta saÂrana dan prasarana pendukung operaÂsional Lantamal IX Ambon di Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon.
Penyidik KeÂjakÂsaan Tinggi MaluÂku memang gencar melakuÂkan pemeÂrikÂsaan saksi-saksi guna mengÂusut kasus ini. SeÂbelumnya peÂnyiÂdik memeriksa tiga orang saksi yakni peÂmilik lahan JRT dan SR serta MAP dari Pemerintah NeÂgeri Tawiri.
âBenar hari ini ada pemeriksaan sakÂsi lanjutan, total ada dua saksi yang diperiksa yakni manÂtan raja dan raja aktif,â jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette, kepada wartawan di Kejati Maluku, Selasa (9/2).
Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa secara bergantian ini berlangsung di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Maluku. Raja Tawiri YNT, lebih dulu diperiksa oleh penyidik I Gede Widhartama, Ia dicecar 45 pertanyaan dalam pemeÂriksaan itu.
Selanjutnya mantan raja JT diperiksa oleh Penyidik Y E A lmahdaly. Dalam pemeriksaan terseÂbut JT di cecar 18 pertanyaan. Sebelumnya, guna mendapat titik terang terkait dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan dermaga serta sarana dan prasarana pendukung operasional Lantamal IX Ambon di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kejati Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.
âUntuk kasus ini tadi pagi kita telah periksa tiga saksi. Mereka yang diperiksa yakni JRT selaku pemilik lahan, serta dua saksi lain yakni SR Kaur Umum dan MAP Kaur PemeÂrintahan Negeri Tawiri,â ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette, kepada wartawan di Kantor Kejati, Senin (8/2).
Dijelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan secara bertahap. JRS lebih dulu diperiksa. Ia diperiksa sekitar pukul 09.15 WIT oleh Penyidik Novita Tatipikalawan dan dicecar 16 pertanyaan.
Pemeriksaan selanjutnya dilakuÂkan terhadap MAP, oleh penyidik Y E Almahdali sekitar pukul 09.44 WIT dan dicecar dengan 25 pertanyaan. Usai memeriksa MAP, Almahdali kemudian memeriksa SR. Ia diperiksa dari pukul 11.15 WIT hingga 12.10 WIT dan dicecar 24 pertanyaan.
âPemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti ditahap penyelidikan. Dari keteraÂngan ini, penyidik akan telaah apaÂkah ada unsur pidana didalamnya atau tidak,â tandas Sapulette. (S-45)