AMBON, Siwalima.id - Harapan masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat untuk menikmati air bersih yang layak tampaknya pupus.
Proyek air bersih Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pasimas) yang dibangun dengan anggaran Rp 400 juta dari APBN bermasalah.
Pasalnya, proyek air bersih tersebut sudah tidak berfungsi, padahal baru berjalan kurang dari satu tahun.
Program Pamsimas merupakan program nasional Kementerian Pekerjaan Umum yang bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta pemerintah daerah.
Tujuannya adalah memperluas akses masyarakat pedesaan terhadap air minum dan sanitasi layak, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sumber air secara berkelanjutan.
Namun, di Desa Tounussa, realisasi program tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar.
Warga mengeluhkan, air tidak lagi mengalir ke rumah-rumah penduduk. Sumber air yang sebelumnya menjadi tumpuan kebutuhan sehari-hari kini terhenti total.
“Awalnya kami senang karena tidak perlu lagi susah payah mencari air. Tapi belum lama berjalan, air berhenti mengalir. Sekarang sama saja seperti dulu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga menduga proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan ketat dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam perencanaan. Ada pula yang menilai kualitas material yang digunakan tidak memenuhi standar sehingga instalasi mudah rusak.
Menanggapi kondisi itu, tokoh masyarakat Desa Tounussa, Harun Matayane, kepada Siwalima, Rabu (5/11) melalui sambungan WhatsAppnya mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
Menurutnya, proyek yang menggunakan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan, baik dari segi pelaksanaan maupun hasilnya.
“Saya meminta kepada penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan di Kabupaten Seram Bagian Barat, agar tidak tutup mata dan segera memanggil kontraktor serta pemegang proyek ini untuk dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh,” tegas Harun.
Lebih lanjut Harun menilai, persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah pusat.
Ia menegaskan perlunya audit lapangan untuk memastikan kemana anggaran proyek tersebut benar-benar digunakan, serta apakah ada unsur kelalaian, penyimpangan, atau kesengajaan yang menyebabkan proyek gagal berfungsi.
“Ini uang negara. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau memang ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka kontraktor maupun pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum sesuai aturan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi pelaksana belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, masyarakat Desa Tounussa berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat, segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan teknis dan administratif.
Kegagalan proyek air bersih di Tounussa menjadi cerminan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.
Program yang seharusnya menjadi solusi atas kesulitan warga justru berakhir menjadi monumen pemborosan anggaran.
“Kami butuh air bersih, bukan papan nama proyek. Kami hanya ingin apa yang dijanjikan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” cetusnya. (S-26)