NAMLEA, Siwalimanews – Diduga melakukan tindakan peleÂcehan terhadap anak di bawah umur, pemuda asal Desa Waplau, KabuÂpaten Buru, berinisial MK diciduk dan langsung dijebloskan ke Rutan Polres Buru, JuÂmat (17/10) maÂlam.
PenahaÂnan terhaÂdap MK ini dilakukan, setelah peÂnyidik mendapatkan bukti perÂmulaan yang cukup berupa keterangan korban dan saksi.
Informasi yang berhasil dihimpun SiÂwalima di Mapolres Buru menyeÂbutkan, kejadian ini pertama kali terÂungkap pada Rabu, (15/10), ketika ayah korban melaporkan adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anaknya yang masih berumur 4 tahun.
âBerdasarkan laporan tersebut, korban mengaku kepada ayahnya bahwa, kemauannya terasa sakit dan menyebutkan, bahwa hal itu diÂsebabkan oleh perbuatan pelaku,â beber sumber tersebut.
Korban juga menceritakan keÂpada ayahnya, bahwa pelaku memÂberikan makanan ringan lalu mengajak korban masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah itulah dugaan perbuatan biadab tersebut dilakukan oleh pelaku.
Mendengar pengakuan sang anak, ayahnya langsung mendataÂngi mapolres untuk melaporkan perbuatan bejat MK. Menerima laÂporan tersebut, personel SatresÂkrim kemudian melakukan penyeliÂdikan dan mengamankan pelaku.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dikenai pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor: 17 tahun 2016 tentang PerÂlindungan Anak, jo pasal 76D Undang-undang Nomor: 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undnag-undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Terpisah, Kapolres Buru melalui Kasi Humas Ipda Jaya Permana menjelaskan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersagka deÂngan tujuan, agar proses penyiÂdikan berjalan lancar serta menÂcegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perÂbuatanÂnya.
âKami dari Polres Buru mengÂhimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila meÂngetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, terÂutama yang melibatkan anak-anak agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,â himbau Ipda Jaya.
Ipda Jaya mengaku, proses peÂnyiÂdikan dalam kasus ini masih terus berlangsung dan penyidik akan mendalami lebih lanjut, guna meÂngungkap seluruh fakta yang seÂbenarnya dalam kasus ini. (S-15)