AMBON, Siwalimanews - Pasca memeriksa 12 saksi di kasus pencurian Dokumen DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease sementara mendalami hasil pemeriksaan saksi-saksi
Pendalaman hasil pemeriksaan dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya petunjuk baru.
“Untuk saat ini total saksi masih sama yakni 12 saksi, kita sementara mendalami keterangan-keteranan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta PuÂlau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kompol Androyuan Elim kepada wartawan di Ambon, Rabu (22/10).
Kasat memastikan pihaknya serius mengusut kasus yang kini berada di tahap penyelidikan.
“Kasusnya masih berjalan dan ada di tahap penyelidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, pengusutan kasus pencurian dokumen DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku masih dalam bidikan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Hingga kini, total sudah 12 saksi yang diperiksa terkait misteri raibnya dokumen penting tersebut.
“Total sudah 12 saksi yang kita mintai keterangan, belasan saksi ini terdiri dari 10 saksi di internal Dinas dan 2 saksi di luar Dinas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon Kompol Androyuan Elim kepada wartawan di Ambon, Kamis (18/9).
Dikatakan, pemeriksaan saksi yang merupakan warga sipil ini guna membuka perspektif baru dan memberikan petunjuk vital yang mungkin terlewatkan.
“Kita berharap dua saksi dari kalangan sipil yang diperiksa ini bisa menemukan petunjuk baru yang mungkin terlewatkan dalam pengusutan awal, serta memperdalam penyelidikan dan mendapatkan informasi yang lebih komprehensif, tentunya dengan harapan ada titik terang dari pengusutan kasus ini,” ujarnya. (S-10)