DOBO, Siwalima.id - Satu kurir narkoba jaringan Tual diringkus Satuan Narkoba Polres Aru saat mengambil barang di KMP Lobster ketika bersandar di Dermaga Ferry Dobo
Penangkapan kurir tersebut, Sabtu (28/3) oleh petugas pengamanan dari unsur TNI bersama dengan petugas Dinas Perhubungan yang sementara bertugas di KMP Lobster.
Saat penangkapan, petugas menghubungi anggota Satnarkoba untuk selanjutnya diamankan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang diamankan merupakan suruhan dari residivis narkoba, Ilham yang saat itu berada di atas dermaga, namun ketika melihat pelaku diamankan, Ilham akhirnya melarikan diri.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite saat dikonfirmasi Siwalima, Selasa (31/3) di ruang kerjanya mengakui penangkapan tersebut.
Dikatakan, pelaku kini sementara diamankan dan secepatnya pihaknya melakukan gelar perkara
“Ia benar dalam keterangan pelaku, Raju/Roni, ia mengatakan bahwa dirinya hanya di minta ambil titipan barang di Ferry lobster pamannya sendiri yang bernama Ilham yang merupakan residivis narkoba juga,” jelas Kapolres.
Dikatakan, Raju ini diminta sama pamannya, Ilham untuk mengambil titipan tersebut ke salah satu petugas KMP. Lobster dan memberikan uang Rp30 ribu, sementara Ilham menunggu di motor di atas dermaga.
“Ketika Raju mengambil barang tersebut kemudian dihampiri petugas Dishub dan anggota POM Dobo, Ilham sempat ditahan, namun dirinya berusaha melarikan diri dengan cara melepas baju kaos yang dipakainya, sehingga berhasil kabur,” jelas Kapolres.
Menurut Kapolres, barang yang diambil berupa narkoba diperkirakan berat dua gram dalam kemasan bungkusan plastik kecil ketika ditimbang.
Selanjutnya, Ilham yang diketahui merupakan salah satu pegawai pada Dinas Perikanan Maluku cabang Dobo, kini dalam pengejaran kepolisian.
“Kita belum bisa menetapkan statusnya Ilham sebagai DPO karena belum dilakukan gelar perkara. Namun dia saat ini dalam kejaran anggota sat narkoba maupun reserse, sehingga jaringan ini dapat kita ungkapkan,” tegasnya. (S-11)