AMBON, Siwalimanews – Guna menekan tingkat peredaÂran minuman keras di masyarakat, komitmen dalam pemberatasan minuman keras terus di tunjukan kepolisian Sektor Baguala.
Hal ini terlihat dengan kembali diamanÂkannya ratusan liter miras jenis sopi yang disita dari mobil angÂkutan umum dengan trayek Ambon-Seram.
Hasil penyitaan yang berlangÂsung Jumat (12/8) terbilang cukup besar yakni kurang lebih 400 liter atau hampir setengan ton.
âGiat razia miras ini kita dilakÂsanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon, khususnya di wilayah hukum Polsek Baguala. sasaran kita yaitu barang bawaan penumpang mobil angkutan umum trayek Ambon-Pulau Seram,â jelas Kapolsek BaÂguala, AKP Meity Jacobus kepada wartawan, Jumat (12/8).
Pada pelaksanaan rasia terseÂbut, Personil Polsek Baguala berÂhasil mengamankan kurang lebih 400 liter yang dikemas didalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar.
Tidak diketahui siapa pemilik miras tersebut, sopir bus mengaku miras itu merupakan barang titipan.
Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna diÂmusnahkan.
âKatanya miras tersebut ditiÂtipkan, sehingga barang buktinya kita amankan ke Mako Polsek Baguala untuk kemudian dimusÂnahkan,â ujarnya. (S-10)