AMBON, Siwalimanews – Dua pelajar Kabupaten SeÂram Bagian Barat ditangkap aparat kepolisian, lantaran diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Syukurilah, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Jumat (5/9) dini hari.
Kedua remaja yang masih duduk di bangku SMA ini masing-masing berinisial LR (20) dan LF (15) dipergoki warga saat mencoba memboÂngÂkar kotak amal sekitar pukul 00.30 WIT.
Kapolsek Piru Iptu Muslim menjelaskan, sebelum berÂaksi, keÂdua pelaku menghÂdiri pesta pernikahan di Dusun Pulau Osi, Desa Eti. Usai mengikuti acara itu, keduanya menuju Desa Kawa dengan niat untuk mencuri. Namun mereka terhenti, setelah diteriaki warga yang memergoki.
âWarga kemudian memanggil Bhabinkamtibmas Desa Kawa Aipda Irfan Murana dan untuk menghinÂdari amukan massa, pelaku diamanÂkan lebih dulu di rumah petugas sebelum dibawa ke Polsek Piru,â tulis kapolsek dalam rilisnya yang diteriÂma redaksi Siwalima, Sabtu (6/9).
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku, sudah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2024, baik di wilayah hukum SBB maupun di Kota Ambon. untuk itu, kasus ini dialihÂkan untuk ditangani lebih lanjut oleh tim Buser Polres SBB.
âKedua terduga pelaku ini sudah dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan saat ini pihak penyidik sementara mendaÂlami, kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,â jelas kapolsek.
Kasus dugaan pencurian kotak amal di masjid ini kata kapolsek, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
âKasus ini jadi perhatian serius, apalagi karena pelaku masih pelajar. Kami menghimbau orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, serta mengingatkan generasi muda agar tidak terjerumus ke tinÂdakan kriminal,â himbau kapolsek.
Kapolsek juga memberikan apreÂsiasi kepada warga Desa Kawa, yang cepat bertindak membantu apaÂrat serta tidak main hakim sendiri.
Pihaknya juga berkomitmen akan meningkatkan patroli di tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya, guna menjaga keamanan masyarakat. (S-25)