AMBON, Siwalimanews – Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda MaÂluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan KearsiÂpan Daerah Provinsi Maluku deÂngan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.
Sejumlah pejabat sudah diperikÂsa baik di eksekutif maupun legisÂlatif. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang sudah diperiksa itu manÂtan Gubernur Maluku, Said Assagaff. Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah angÂgota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka diceÂcar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diteÂrima Pemprov Maluku saat itu.
âKasus ini sementara penyeliÂdikan, memang ada beberapa peÂjabat baik di eksekutif maupun legisÂlatif sudah kita periksa. Pak Said Assagaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,â ujar sumner Siwalima di Polda Maluku, Jumat (28/8).
Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan Jumat (28/8) kemarin.
Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keteraÂngannya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020.
Direskrimsus Polda Maluku, KomÂbes Eko Santoso, yang dikonÂfirÂmasi terkait pemeriksaan Said Assagaff mauÂpun Melkias Frans, enggan berÂkomentar. âMaaf ya saya no comment,â ujarnya singkat samÂbil menuÂtup telepon.
Sementara mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff yang dihuÂbuÂngi melalui telepon genggamÂnya tidak berhasil. Ponsel milik mantan Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini sedang berada di luar service area.
Informasi lain yang diterima, MelÂkias Frans diperiksa karena kapasiÂtasnya menggodok pembaÂhasan peleÂpasan aset tersebut di Komisi I hingga mendapat perseÂtujuan DPRD. Bau koÂrupsi di tukar guling lahan yang diÂatasnya berdiri gedung Perpustakaan dan KearsiÂpan Negara Provinsi MaÂluku deÂngan sebidang tanah seluas 2000 meter persegi, di kawasan Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Proses tukar guling antara PeÂmerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku dengan pihak swasta diduga telah menyebabkan negara mengalami kerugian cukup besar yakni milyaran rupiah.
Sumber Siwalima di Polda MaÂluku menyebutkan, tukar guling lahan berlangsung pada tahun 2017. Diduga antara Pemprov Maluku dengan yayasan Poitech Hok Tong. Kurang lebih Rp 3 milyar negara rugi akibat diduga nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tidak sesuai.
Lahan Perpustakaan Negara awalnya diklaim milik Yayasan PoiÂtech Hok Tong sebelum pergolakan G.30S PKI. Setelah penumpasan PKI, hampir semua aset milik ketuÂrunan Tionghoa diambil alih neÂgara dan diserahkan kepada PemÂprov Maluku hingga pembuatan sertifikatnya. âYayasan juga ingin mengganti rugi bangunan. HargaÂnya diperkiÂraÂkan Rp 9 milyar. Kasus ini diketahui tahun 2018 setelah BPK Perwakilan Maluku mengaudit LKPD Maluku tahun 2017,â ujar sumber. (S-32)