NAMLEA, Siwalimanews – Kapal pengangkut ribuan liter minyak tanah bersubsidi berhasil ditangkap tim gabungan dari Polair Mabes Polri, Ditpolair Polda Maluku dan Satpolair Polres Buru, di perairan Desa Ilath, KeÂcamatan Batabual, Kabupaten Buru.
Penangkapan kapal kecil berÂmuatan 3.900 liter mitan ini dibeÂnarkan Paur Humas Polres Pulau BuÂru, MYS Djamaludin saat dikonÂfirmasi wartawan di Mapolres, Jumat (28/5).
Ia mengakui, tim gabungan saat melakukan patroli mengamankan sebuah kapal bermuatan BBM bersubsidi jenis mitan di perairan Desa Illath, Kecamatan Batabual.
âSaat melakukan patroli, tim gabungan ini berhasil mengamankan sebuah kapal bermuatan BBM bersubsidi yakni mitan sebanyak 3.900 liter di perairan Desa Ilath , Kecamatan Batabual,â ungkap DjaÂmaÂludin.
Penangkapan pelaku dan barang bukti itu terjadi pada Senin (24/5) pukul 12.30 WIT. Kapal berukuran kecil yang mengangkut mitan tersebut beroperasi dari Dusun Amaholu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, menuju Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru.
Saat dicegat patroli dan diperiksa kapal tersebut, ternyata tidak meÂngantongi izin berlayar dan terlihat bermuatan penuh, karena sebagian bodinya tertanam ke dalam air âKetika digeledah petugas, ditemukan mitan yang tersimpan di dalam jerigen dan ditumpuk secara rapih di geladak bagian bawah kapal yang ditutup papan,â ungkapnya.
Karena terbukti mengangkut BBM bersubsidi dan tidak miliki izin, lanjut Djamaludin, akhirnya polisi mengamankan empat orang yang ada di kapal tersebut antara lain, Ali Buton (41), Nasir Buton (25), Bahar Buton (40) dan Rusia Buton (31).
Keempat orang yang diamankan itu merupakan warga yang berÂdomisili di Dusun Amaholu, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, KaÂbupaten SBB.
Kini keempat oknum tersebut berikut barang bukti telah berada di Mapolres Pulau Buru. Keempat pelaku telah ditahan dan sementara menjalani pemeriksaan. (S-31)